Berita Nasional Terkini
SYL Gunakan Dana Kementan untuk Istri, Anak dan Cucu, Pengamat: Perilaku Korupsi yang Sangat Banal
Korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinilai sangat banal.
Jika diakumulasikan, dana operasional menteri bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Baca juga: Uang Korupsi Dipakai Syahrul Yasin Limpo guna Keperluan Pribadi, Beli Alphard hingga Perawatan Wajah
Selain itu, lanjut Zaenur, perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan para pejabat di kementerian/lembaga.
Menurutnya, kasus SYL menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap para pejabat.
“Sebanyak apa pun diberikan, bahkan sudah dikaver oleh DOM nyatanya juga masih meminta kepada vendor, artinya di sini problem pengawasannya tumpul,” kata Zaenur.
“Juga tidak ada wishtle blowing system (sistem pelaporan pelanggaran) yang berjalan di internal Kementerian Pertanian sampai terakumulasi sedemikian lama dan banyak, baru kemudian meletus menjadi kasus,” tuturnya.
Baca juga: Berkaitan dengan Hobi, 12 Senpi Milik Syahrul Yasin Limpo Dinyatakan Legal oleh Polri
Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
Uang Kementan tersebut juga disinyalir mengalir ke istri, anak, hingga cucu SYL.
Hal itu diungkap oleh sejumlah saksi yang hadir dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Nasdem tersebut.
Kepentingan pribadi yang dimaksud, misalnya, untuk membayar pembelian mobil anak SYL, pembelian kacamata SYL dan istri, pembiayaan operasional rumah dinas, sunatan cucu, hingga ulang tahun cucu.
Baca juga: Berkaitan dengan Hobi, 12 Senpi Milik Syahrul Yasin Limpo Dinyatakan Legal oleh Polri
SYL juga disebut pernah meminta Kementan untuk membayar tagihan kartu kredit, uang bulanan istri, membayar cicilan mobil, skincare anak dan cucu, emas hadiah kondangan, pemeliharaan aparatemen, hingga biaya dokter kecantikan anak SYL.
Adapun dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Bayar Biduan Ratusan Juta Rupiah
Kementerian Pertanian (Kementan) disebut membayar biduan atau penyanyi yang diundang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencapai Rp 100 juta.
Baca juga: Update Kasus Syahrul Yasin Limpo, SYL Dirawat di RSPAD, KPK Cegah Tiga Pengacaranya ke Luar Negeri
Hal ini diungkap mantan koordinator rumah tangga Kementan, Arief Sopian saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.
Pengeluaran ratusan juta untuk biduan ini terungkap ketika Jaksa KPK menggali adanya uang Kementan yang digunakan untuk keperluan entertainment sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam proses penyidikan.
"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain ya?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.