Berita Kubar Terkini

Polres Kubar Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Ganja Dibeli Secara Online

Polres Kutai Barat amankan pelaku penyalahgunaan narkotika, ganja dibeli secara online.

Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
HO/Polres Kubar
AM dan MF saat diamankan Satrekoba Polres Kubar, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat (Kubar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja.

Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan pada Kamis (2/5/2024) menjelaskan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AM (23 tahun).

AM diamankan karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

Menurut AM, ganja seberat kurang lebih 94 gram itu dibeli secara online.

Ia juga mengaku bahwa dirinya membeli ganja itu bersama rekannya, Mf (20 tahun).

Baca juga: Kejari Kubar Pesan ke Warga untuk Bijak Bermedia Sosial, Ingatkan Bahaya Cyberbullying

AKP Wawan Gunawan melanjutkan, penangkapan AM bermula saat anggota Opsnal Satresnarkoba menerima informasi terkait adanya pengiriman ganja di daerah Kampung Muara Lawa.

Penyelidikan pun dilakukan dengan cepat, hingga akhirnta menemukan seseorang yang mencurigakan di depan kantor ekspedisi JNT.

Tersangka utama, AM berhasil ditangkap saat sedang menerima barang tersebut.

Selama pemeriksaan, AM mengakui bahwa barang yang diambilnya adalah ganja

Selain mengamabkan AM, barang bukti berupa ganja yang dibungkus dalam plastik warna hijau dengan berat kotor 94 gram serta beberapa barang lainnya juga ikut disita.

Baca juga: Ini Alat yang Dipakai Wanita di Kubar untuk Habisi Nyawa Korbannya

Setelah melalui pengembangan, polisi pun berlanjut melakukan penangkapan terhadap MF pada sekitar pukul 13.45 WITA di lokasi kerjanya.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian diamankan oleh Polres Kutai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kasat Resnarkoba pun memberi apresiasi atas kerja keras anggota Satresnarkoba yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat.

Hal ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

"Pelaku kini telah diamankan, dan masih menjalani pemeriksaan. Anggota juga melakukan pengembangan, menelusuri asal barang tersebut," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved