Berita Balikpapan Terkini
Rahmad Mas'ud Paparkan Program Ketenagakerjaan dan UMK dalam Momen Hari Buruh di Balikpapan Kaltim
Pada momen peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei, Pemerintah Kota Balikpapan menerima audiensi dari Forum Serikat Pekerja.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pada momen peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh setiap 1 Mei, Pemerintah Kota Balikpapan menerima audiensi dari Forum Serikat Pekerja Balikpapan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Rombongan audiensi Hari Buruh tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot.
Walikota Rahmad Masud menyampaikan beberapa hal yang dibahas oleh pihak Forum Serikat Pekerja Balikpapan, salah satunya adalah mengenai penempatan tenaga kerja lokal.
"Untuk ini Pemkot sudah membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV). Tim ini diketuai oleh Sekda, Sekretariat di Bapeddalitbang dengan anggota dari unsur pendidikan, ketenagakerjaan, dunia usaha,” kata Rahmad Masud.
Baca juga: Demo Hari Buruh di Balikpapan Kaltim, Tuntut Revisi dan Penegakan Regulasi Ketenagakerjaan
Walikota Rahmad Masud juga menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan telah membentuk Tim Koordinasi Daerah Vokasi (TKDV) yang akan memfasilitasi pengisian SDM perusahaan melalui mekanisme magang, baik magang pendidikan maupun magang bagi pencari kerja pemula.
"Minggu kedua bulan Mei 2024 akan dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota, Ketua Tim TKDV Provinsi, dan perusahaan yang telah menjalani penjajakan oleh Tim TKDV," tambahnya.
Sementara itu, terkait penanganan permasalahan pada subkontraktor RDMP, Disnaker Kota Balikpapan yang menjadi tuntutan aliansi buruh, Walikota mengatakan bahwa saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan dan memfasilitasi mediasi.
Sedangkan penetapan Upah Minimum Kota (UMK), Rahmad menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur, namun Kota Balikpapan memiliki kewenangan untuk mengusulkan.
Baca juga: 9 Lokasi Terlarang Penjemputan Penumpang Transportasi Online Balikpapan, Inilah Reaksi Pegiat Gojek
Pemkot juga fokus pada pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui optimalisasi peran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta peningkatan kompetensi SDM lokal.
"Untuk pelanggaran yang sifatnya normatif saat ini sudah ditangani oleh Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi," ungkapnya.
Permasalahan Bagi Warga Lokal
Ketua Forum Serikat Pekerja Balikpapan, Mugianto mengakui dinamika pertumbuhan Kota Balikpapan yang meningkatkan penyerapan tenaga kerja namun juga menimbulkan permasalahan bagi penduduk lokal.
"Dengan adanya itu bisa menyerap tenaga kerja yang banyak bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun justru banyak menimbulkan permasalahan dan justru merugikan penduduk lokal,” ujarnya.
Solidaritas dan kompetensi pekerja buruh menjadi fokus dalam tema May Day 2024, dengan berbagai petisi yang mengadvokasi pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
Baca juga: Momen May Day 2024, Buruh di Balikpapan Kaltim Mengadu ke DPRD, Masih Ada yang Belum Dapat THR
Juga kolaborasi dengan perusahaan swasta melalui program CSR, serta prioritas pelatihan bagi tenaga kerja dari keluarga tidak mampu.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240502_Hari-Buruh-di-Balikpapan-Kaltim.jpg)