Sejarah
Sejarah 3 Mei: Hari Kebebasan Pers Sedunia, Pentingnya Peran Pers Dalam Tatanan Sosial
Sejarah 3 Mei, yaitu Hari Kebebasan Pers Sedunia dan peranan serta pentinya pers dalam tatanan sosial masyarakat.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia berasal dari Deklarasi Windhoek yang diadopsi pada 3 Mei 1991 di Windhoek, Namibia.
Inisiatif ini diluncurkan oleh UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB) dan disahkan dalam Konferensi Jurnalis Afrika yang dihadiri oleh perwakilan jurnalis dari berbagai belahan dunia.
Tujuan utama dari Deklarasi Windhoek adalah untuk mempromosikan serta melindungi kebebasan, kemerdekaan, dan kehormatan jurnalis di seluruh dunia.
Deklarasi tersebut menekankan pentingnya kebebasan pers dalam mendukung proses demokratisasi dan pembangunan masyarakat yang inklusif.
Baca juga: Sejarah 27 April: Perayaan Hari Graphic Designer Untuk Menghargai Para Kreator Design
Sejak adopsi Deklarasi Windhoek, tanggal 3 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Setiap tahunnya, berbagai organisasi, lembaga media, dan individu di seluruh dunia memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers.
Mereka menyoroti isu-isu yang dihadapi oleh wartawan dan menekankan perlunya perlindungan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Selain itu, peringatan ini juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi para jurnalis dalam memberikan informasi yang akurat dan penting bagi masyarakat.
Tema yang diusung dalam peringatan tahun ini, sebagaimana dilansir oleh laman UNESCO, adalah "Pers untuk planet - Jurnalisme dalam menghadapi lingkungan."
Tema ini menyoroti peran penting jurnalisme dalam memberikan liputan yang berfokus pada isu-isu lingkungan dan perubahan iklim.
Dengan demikian, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tidak hanya menjadi momentum untuk memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya liputan yang bertanggung jawab terhadap isu-isu global yang mempengaruhi planet kita.
Sejarah Hari Kebebasan Pers
Dilansir dari Kominfo Hari Kebebasan Pers Dunia secara internasional diproklamasikan Majelis Umum PBB pada tahun 1993 menyusul rekomendasi Sidang ke-26 Konferensi Umum UNESCO Tahun 1991.
Setiap tanggal 3 Mei dirayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers.
Peringatan itu merupakan respons atas ajakan kelompok Wartawan Afrika pada tahun 1991 sesuai kesepakatan Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Se-Dunia merupakan momentum evaluasi kebebasan pers di seluruh dunia.
Selain itu juga menjadi upaya mempertahankan media dari ancaman atas kemerdekaan dan larangan membayar upeti kepada wartawan serta untuk memberikan penghormatan kepada wartawan yang telah kehilangan nyawa mereka dalam menjalankan profesi.
Momentum 3 Mei merupakan pengingat kepada pemerintah mengenai komitmen untuk menghormati kebebasan pers dan refleksi di kalangan profesional media mengenai isu kebebasan pers dan etika profesional.
Melalui peringatan Kebebasan Pers Sedunia setiap pihak diharapkan dapat mendorong dan mengembangkan inisiatif untuk mewujudkan kebebasan pers di seluruh dunia.
Pentingnya Pers Dalam Kehidupan
Pers memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa pers begitu penting:
1. Menginformasikan Masyarakat
Salah satu peran utama pers adalah memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan terkini kepada masyarakat.
Dengan adanya pers, masyarakat dapat memperoleh berita tentang peristiwa terkini, isu-isu penting, dan informasi lainnya yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.
2. Mendukung Demokrasi
Pers adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi.
Dengan memberikan liputan yang objektif dan kritis terhadap berbagai isu politik, ekonomi, dan sosial, pers membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang informasi dalam pemilihan umum dan mengawasi tindakan pemerintah serta pejabat publik.
3. Membangun Opini Publik
Pers memiliki kekuatan untuk membentuk opini publik.
Melalui pemberitaan yang objektif dan analisis mendalam, pers dapat membantu masyarakat untuk memahami berbagai isu kompleks dan mengembangkan pandangan yang beragam serta terinformasi.
4. Menyuarakan Suara Minoritas
Pers memberikan platform bagi suara-suara minoritas dan kelompok-kelompok yang kurang terwakili dalam masyarakat.
Dengan memberikan ruang bagi perspektif-perspektif yang berbeda, pers membantu memperluas cakrawala dan meningkatkan inklusivitas dalam diskusi publik.
5. Mengawasi Pemerintah dan Kekuasaan
Sebagai penjaga kebebasan dan akuntabilitas, pers memiliki peran penting dalam mengawasi tindakan pemerintah dan kekuasaan lainnya.
Melalui jurnalisme investigatif dan pelaporan yang kritis, pers dapat mengungkap kasus-kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
6. Mendorong Perubahan Sosial
Pers sering kali menjadi agen perubahan sosial dengan membawa isu-isu kontroversial dan menyoroti ketidakadilan dalam masyarakat.
Dengan mengangkat isu-isu yang diabaikan atau dianggap tabu, pers dapat membantu memicu perubahan dan reformasi yang positif.
Dengan demikian, pers memiliki peran yang sangat vital dalam membentuk masyarakat yang terinformasi, terlibat, dan bertanggung jawab.
Keberadaannya menjadi salah satu penopang utama dari sistem demokrasi dan keseimbangan kekuasaan dalam suatu negara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.