Berita Nasional Terkini

Sosok dan Jumlah Harta Kekayaan Indira Chunda Thita, Anak SYL yang Beli Skincare Pake Uang Kementan

Inilah sosok dan jumlah harta kekayaan Indira Chunda Thita, Anak SYL yang beli skincare pake uang kementan.

Editor: Heriani AM
Youtube Tribun Sumsel
Inilah sosok dan jumlah harta kekayaan Indira Chunda Thita, Anak SYL yang beli skincare pake uang kementan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok dan jumlah harta kekayaan Indira Chunda Thita, Anak SYL yang beli skincare pake uang kementan.

Pada persidangan di PN Tipikor Jakarta Selatan pada 22 April 2024 lalu, terungkap jika SYL menggunakan uang negara untuk membiayai skincare dan perawatan putrinya, Indira Chunda Thita.

Hal ini disampaikan oleh Sub-Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, yang dihadirkan sebagai saksi.

"Permintaan dari Panji itu biasanya kayak perawatan yang skincare Pak, yang skincare itu, yang tadi disampaikan oleh Pak Musyafak," ujar Aditya saat persidangan berlangsung.

Baca juga: SYL Gunakan Dana Kementan untuk Istri, Anak dan Cucu, Pengamat: Perilaku Korupsi yang Sangat Banal

Panji sendiri merupakan mantan ajudan SYL yang bertugas meminta anggaran skincare dan perawatan anak SYL.

Kesaksian tersebut tentu saja membuat sosok Indira Chunda Thita ikut disorot.

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023) malam.
Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Lantas siapakah sosok Indira?

Indira Chunda Thita merupakan wanita kelahiran Jakarta, 17 April 1978.

Ia adalah anak pertama Syahrul Yasin Limpo dengan Andi Nurhayati.

Thita panggilan akrabnya, memiliki jejak pendidikan mentereng.

Thita menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin, Makassar, baik S1 dan S2.

Setelah lulus kuliah, ia berkarir sebagai dosen di tempat yang sama sejak tahun 2004.

Kemudian pada tahun 2020, Thita ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Petrokimia Gresik.

Namun Thita lantas mulai merintis karir sebagai politikus dengan bergabung bersama Nasdem.

20240502_indira chunda thita
Sosok Indira Chunda Thita putri SYL disebut pakai uang negara untuk biaya skincare.

Pada tahun 2023, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Nasdem, mewakili dapil Sulawesi Selatan II.

Kini Thita menjadi Ketua Umum Garnita Malahayati Nasdem.

Foto-fotonya masih terpanjang di Instagram resmi organisasi tersebut, namun medsos pribadi Thita sendiri sudah tak bisa ditemukan.

Untuk soal keluarga, Thita telah menikah dan punya seorang putri.

Thita menikah dengan pengusaha Andi Tenri Abeng.

Keduanya dikaruniai anak perempuan bernama Andi Tenri Bilang Radisyah.

Baca juga: Sosok Pedangdut yang Disawer SYL Pakai Uang Korupsi Rp 50-100 Juta, Profil Nayunda Nabila Nizrinah

Harta kekayaan Putri SYL

Skincare-nya dibiayai pakai "uang haram", berapa sih harta kekayaan Indira Chunda Thita Syahrul?

Indira Chunda Thita Syahrul punya harta kekayaan belasan miliar rupiah.

Berdasarkan LHKPN-nya semasa masih menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik (LHKPN terakhir), dia memiliki harta kekayaan Rp 16 miliar.

Terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 11,2 miliar, mobil senilai Rp 1,3 miliar, harta bergerak lainnya Rp 1 miliar, surat berharga Rp 350 juta, dan kas dan setara kas Rp 3 miliar.

Berikut rinciannya:

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 11.213.272.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 436 m2/345 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 92 m2/165 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 358.272.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 111 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 550.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/134 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 430.000.000

5. Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA GOWA, LAINNYA Rp. 175.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 168 m2/102 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

7. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000

8. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA GOWA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/75 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 4.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.385.000.000

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD SC 2.5 AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 1.150.000.000 2022

2. MOBIL, AUDI A4 2.0 TURBO FSI Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.051.163.840 D. SURAT BERHARGA Rp. 350.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.024.512.456

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 17.023.948.296

III. HUTANG Rp. 898.179.480

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 16.125.768.816.

Baca juga: Profil/Biodata Nayunda Nabila, Biduan yang Terseret Kasus Korupsi SYL Gara-gara Saweran Ratusan Juta

KPK Akan Hadirkan Keluarga Inti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menghadirkan keluarga inti mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

Namun untuk jadwal pastinya kapan pemeriksaan keluarga inti SYL dilakukan, KPK akan memberi informasi lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada Jurnalis Kompas TV Valentina Sitorus, Rabu (1/5/2024).

“Nanti dikabari lebih lanjut ya, bila tim jaksa sudah infokan ya,” ucap Ali Fikri.

Ali menuturkan, KPK sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah anggota keluarga SYL dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

“Beberapa anggota keluarga inti dari tersangka sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar Ali Fikri.

Saat ini, kata Ali Fikri, untuk kasus tindak pidana pencucian uang masih berjalan dan sangat mungkin dikembangkan kepada tersangka lain yang turut menikmati kejahatan dari SYL.

“Setidaknya di penyidikan TPPU ini sangat dimungkinkan untuk dikembangkan kepada tersangka lain yang turut menikmati hasil dugaan kejahatan terdakwa dimaksud,” kata Ali Fikri.

Selain itu, Ali Fikri menegaskan pelaku pasif TPPU yang sengaja menikmati kejahatan dapat juga dijerat sebagai tersangka.

Oleh karena itu, pemanggilan keluarga inti SYL dilakukan sebagai upaya pembuktian adanya tindak pidana pencucian uang.

“Lebih pada upaya pembuktian TPPU, karena di TPPU pelaku pasif yang sengaja menikmati hasil kejahatan dapat dijerat sebagai tersangka,” ujar Ali Fikri.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV, Tribun-Timur.com dengan judul Eks Pejabat Kementan: Biaya Skincare Indira Chunda Thita Hampir Rp 50 Juta, dan Tribuntrends.com dengan judul Sosok Indira Chunda Thita Anak SYL Eks Mentan, Biaya Skincare-nya Disebut Pakai Uang Negara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved