Berita Nasional Terkini
Hasil Peras Anak Buah Buat Skincare Hingga Sunat Cucu, Pengamat Sebut Korupsi SYL Sudah Keterlaluan
Hasil peras anak buah buat skincare hingga sunat cucu, Pengamat sebut korupsi Syahrul Yasin Limpo sudah keterlaluan
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dibongkar di persidangan.
Satu per satu saksi yang merupakan pegawai Kementrian Pertanian buka suara.
Di persidangan terungkap, SYL meminta anak buahnya di Kementan membiayai berbagai kehidupan dirinya dan keluarganya.
Mulai dari urusan beli mobil, bayar kartu kredit, hingga urusan remeh temeh seperti biaya sunat dan ultah hingga skincare anak cucu.
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyoroti kasus korupsi dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menjerat eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Baca juga: Sosok Pedangdut yang Disawer SYL Pakai Uang Korupsi Rp 50-100 Juta, Profil Nayunda Nabila Nizrinah
Baca juga: Profil/Biodata Nayunda Nabila, Biduan yang Terseret Kasus Korupsi SYL Gara-gara Saweran Ratusan Juta
Zaenur menilai tindakan SYL berupa memeras anak buahnya di Kementan sangatlah keterlaluan lantaran upayanya tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Padahal, sambungnya, SYL sudah menerima dana operasional sampai ratusan juta rupiah sebagai Mentan dan dapat digunakan secara fleksibel tanpa harus ada pertanggungjawaban.
"Di kementerian dan lembaga sudah dibekali dana operasional. Kalau di kementerian namanya dana operasional menteri."
"Di tahun 2014, dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang baru mengatur tentang DOM ini dengan kriteria yang sangat fleksibel, tanpa pertanggungjawaban yang rigid," kata Zaenur dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV seperti dikutip pada Rabu (1/5/2024).
Alhasil, dengan adanya aturan dana operasional menteri (DOM), Zaenur menganggap bahwa SYL sudah keterlaluan dengan melakukan pemerasan terhadap anak buahnya saat menjabat sebagai Mentan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Zaenur pun menilai apa yang dilakukan SYL adalah wujud tindakan korupsi yang banal.
"Ini menunjukan tindakan korupsi yang sangat banal," ujarnya.
Zaenur menjelaskan biasanya orang yang melakukan tindakan korupsi akan menggunakan istilah-istilah untuk menghindari terendusnya praktek rasuah yang dilakukan.
Namun, berkaca dari kasus korupsi yang menjerat SYL, Zaenur menilai praktik semacam itu tidak dilakukan dan justru menjurus vulgar dalam melakukan aksinya.
"Biasanya dalam kasus korupsi ketika transaksi menggunakan idiom-idiom untuk menghindari endusan penegak hukum."
Baca juga: Fakta Terbaru Sidang Kasus Korupsi SYL, Terungkap Jatah Harian SYL Rp3 Juta dari Dana Kementan
Baca juga: Akhirnya Terbongkar, SYL Pakai Uang Kementan Buat Jatah Bulanan Istri dan Sawer Biduan Rp100 Juta
Cek Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP Tanpa ke Samsat, Wilayah Kaltim Bisa Cek di Laman Simpator |
![]() |
---|
Pinjaman Modal Usaha KUR BRI 2025, Suku Bunga Mulai 3 Persen dan Cicilan Ringan Hingga 60 Bulan |
![]() |
---|
Puji Purbaya yang Baru Sebulan Menjabat, Mahfud MD: Tegas, Berani, dan Bawa Warna Baru |
![]() |
---|
Inflasi Sumut Tertinggi se-RI Disorot Kemendagri, Bobby Nasution Ungkap Sebab dan Langkah Cepat |
![]() |
---|
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 8 Oktober 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.