Ibu Kota Negara

Efek Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Sekda DKI Akui APBD Jakarta Bakal Menurun

Efek Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Sekda DKI akui APBD Jakarta bakal menurun

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com
IKN DI KALTIM - Proses pembangunan Istana Negara dan kantor Presiden RI di IKN Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur. Efek Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Sekda DKI akui APBD Jakarta bakal menurun 

TRIBUNKALTIM.CO - Perpindahan Ibu Kota Indonesia ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur bakal berdampak bagi keuangan Jakarta.

Diketahui, Presiden Jokowi menargetkan Ibu Kota Indonesia pindah ke Ibu Kota Nusantara, 2024 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono pun membeberkan dampak berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara terhadap APBD Jakarta.

Joko mengakui, pendapatan Jakarta akan mengalami penurunan.

Baca juga: Viral Tiket Pesawat ke Balikpapan Mendadak Langka, Sandiaga Uno Sebut IKN di Kaltim Salah Satu Sebab

Pemprov DKI bakal memanfaatkan seluruh gedung dan aset di Jakarta milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dikelola badan aset harus bisa dioptimalkan.

Sebab, Jakarta sebentar lagi tidak berstatus sebagai ibu kota usai Undang-undang IKN disahkan dan ditanda tangani Presiden Jokowi.

Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono saat ditemui di acara Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Ia ingin seluruh aset milik Pemprov DKI bisa memperoleh pendapatan daerah.

"Ya sesuai dengan bisnis plan BUMD yang bersangkutan," tuturnya belum lama ini.

Menurut Joko, pihaknya ingin memanfaatkan aset milik Pemprov DKI sipaya ada pemasukan bagi pemerintah daerah.

Ia mengaku, ketika kantor pemerintah pindah ke IKN Kalimantan Timur, maka akan berdampak ke pendapatan belanja daerah.

"Ya potensi pendapatan daerah pasti akan menurun," imbuhnya.

Sebelumnya, Undang-undang Daerah Khusus Jakarta sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DKJ) dan ditandatangani Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dengan begitu, Jakarta tidak lagi menyandang status Ibu Kota karena sudah dipindahkan ke IKN Kalimantan Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Joko Agus Setyono mengatakan, saat ini Pemprov DKI masih menunggu keputusan presiden (Kepres) terkait Jakarta tidak menjadi ibu kota.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved