Pemilu 2024
KPU Kaltim Tetapkan Anggota DPRD 2024-2029, Golkar Raih Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PDIP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Keputusan diumumkan melalui Rapat Pleno Terbuka di Aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Kota Samarinda. Kamis (2/5/2024) malam.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan penetapan jadi langkah penting memastikan representasi rakyat di lembaga legislatif.
Baca juga: KPU Kaltim Bersiap untuk Tahapan Calon Perseorangan di Pilgub Kalimantan Timur 2024
"Penetapan serentak dilaksanakan di tiap daerah, dan dilaksanakan jika tidak terdapat kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujarnya, Jumat (3/5/2024).
"55 anggota DPRD Kaltim terpilih merupakan hasil rekapitulasi suara sah dari total enam daerah pemilihan tersebar dari 10 kabupaten/kota," sambung Fahmi.
Dari total 18 partai politik yang bertarung pada pemilihan legislatif tingkat provinsi, ada sembilan parpol yang berhasil mengantarkan perwakilannya ke kursi parlemen.
Partai Golkar memperoleh kursi terbanyak, disusul Partai Gerindra dan PDIP.
Berikut perolehan suara dan kursi partai politik:
Baca juga: KPU Kaltim Luncurkan Tahapan Pilkada 2024, Berharap Partisipasi Pemilih Lebih Meningkat
1.Partai Golkar 317.264 suara, 15 kursi
2. Partai Gerindra 193.186 suara, 10 kursi
3. PDI Perjuangan 138.889 suara, 9 kursi
4. PKB 88.965 suara, 6 kursi
5. PAN 53.186 suara, 4 kursi
6. PKS 34.327 suara
7. Partai NasDem 45.422 suara, 3 kursi
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.