Tribun Kaltim Hari Ini

Polres Tarakan di Kalimantan Utara Amankan 346,2 Gram Sabu, Tersangka MZ Sempat Melarikan Diri

Sekitar 10 bal narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Tarakan, Kamis (2/5/2024).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
PEMUSNAHAN SABU - Kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu di Polres Tarakan Kalimantan Utara, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Sekitar 10 bal narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Tarakan, Kamis (2/5/2024).

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di ruang Satresnarkoba Polres Tarakan. Total berat barang bukti yang diamankan seberat 353,2 gram. Barang tersebut didapat dari tangan MZ. Dari total 353,2 gram, hanya 346,2 gram yang dimusnahkan polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Iptu Gian Evla Tama melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polres Tarakan, Ipda Amiruddin mengatakan, pada Rabu (13/3/2024), personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan mendapatkan informasi bahwa di daerah Jalan KH Dewantara Kelurahan Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Baca juga: Sebanyak 7.376 Pil Terlarang Diamankan Polres Tarakan, Nama, Alamat dan Nomor HP Penerima Fiktif

Selanjutnya, personal Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan di daerah Jalan KH. Dewantara Kelurahan Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan.

Sekitar pukul 15.30 wita, personel mencurigai seseorang laki-laki yang mengendarai motor matic warna hitam merah dengan nopol KU 4927 GF.

"Kemudian personel memberhentikan orang yang dicurigai tersebut namun orang itu melarikan diri. Kemudian personel lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berana MZ di daerah Karang Rejo RT 04 Kelurahan Karang Rejo Tarakan Barat," bebernya.

Saat dilakukan penggeledahaan disaksikan warga setempat ditemukan 10 bungkus plastik bening diduga sabu yang disimpan di kantong motor atau dasbohrd-nya. Selanjutnya MZ dan barang bukti dibawa ke mako Polres guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (andi pausiah)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved