Pengumuman Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pilgub Kaltim dan Pilkada Kukar 2024

TENTAN sELEKSI CALON ANGGOTA  PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI  PADA KABUPATEN KUTAI K

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/KPU Kukar
Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. 

- Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

- Daftar riwayat hidup menggunakan formulir menggunakan format daftar riwayat hidup.

- Pas foto berwarna 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.

- Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPS yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun.*) 

- Surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPS digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon PPS yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)

*) hanya bagi calon PPS*) yang pernah menjadi anggota partai politik.

**) hanya bagi calon PPS*) yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.

Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan paling lambat tanggal 8 Mei 2024, melalui:

Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Kutai Kartanegara 

Alamat : Jl. Wolter Monginsid, Kelurahan Timbau, Kecamatan 

                         Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara

                         Kode Pos 75511

Kontak : 1. 0852 5097 6474 (Waris)

     2. 085205062 0665 (Haris Fadillah)

     3. 0813 4966 4988 (Dia Prastya)

Jam Kerja:

2 Mei 2024 s.d. 7 Mei 2024 : 08.00 s.d. 16.00 WITA

8 Mei 2024 : 08.00 s.d. 23.59 WITA

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Tenggarong, 2 Mei 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kabupaten Kutai Kartanegara,

Rudi Gunawan

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved