Pemilu 2024
Raih 10.156 Suara di Pileg Lalu, Alwi Alkadri Calon Kuat Ketua DPRD Balikpapan
Alwi Alkadri berhasil menduduki posisi pertama dengan jumlah peroleh suara terbanyak dari para anggota DPRD lainnya
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah resmi mengumumkan nama-nama dan jumlah perolehan suara calon anggota DPRD Kota Balikpapan yang terpilih pada periode 2024-2029.
Dari 45 orang jumlah Anggota DPRD Balikpapan yang dibagi sebanyak enam Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pileg serentak kemarin, Alwi Alkadri berhasil menduduki posisi pertama dengan jumlah peroleh suara terbanyak dari para anggota DPRD lainnya.
Alwi Alkadri merupakan kader partai Golkar Dapil Balikpapan Barat sekaligus anggota DPRD petahana yang menduduki jabatan ketua komisi III di legislatif Balikpapan.
Berdasarkan data yang diumumkan KPU Balikpapan, jumlah perolehan suara Alwi Alkadri tercatat mencapai 10.156.
Jumlah tersebut dinilai tumpah ruah, sebab sekelas DPRD Balikpapan saja hanya butuh 2000 hingga 3000 suara sudah cukup memenuhi persyaratan menjadi wakil rakyat.
Baca juga: Berikut Nama 45 Anggota DPRD Balikpapan Terpilih Periode 2024-2029
Baca juga: DPRD Balikpapan Sarankan Pemerintah Terbitkan Kartu Khusus untuk Awasi Pedagang BBM Eceran
Alwi pun mengaku sempat terkejut sekaligus bersyukur atas perolehan jumlah suara tersebut, dia mengakui jumlah perolehan suara DPRD rasa provinsi.
"Alhamdulillah saya masih dipercaya masyarakat sehingga masih terpilih, ini sangat luar biasa dan mungkin baru saya yang menjadi rekor provinsi dengan suara sebanyak itu, karena suara kota terasa provinsi," ujarnya sembari berkelakar, Sabtu (4/5).
Dengan jumlah perolehan di atas 10.000 suara tersebut, Alwi Alkadri memiliki peluang besar untuk menggantikan posisi Abdullah sebagai ketua DPRD Balikpapan, sebab Abdullah sendiri yang merupakan politisi Partai Golkar juga sukses melaju di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Pileg serentak kemarin.
Terkait hal ini, Alwi pun mengaku siap jika diamanahkan untuk memegang tongkat estafet ketua DPRD Balikpapan periode 2024-2029.
Kendati demikian Alwi juga mengaku menyadari bahwa untuk menjadi ketua DPRD Balikpapan harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, di antaranya memiliki perolehan suara terbanyak, harus memiliki gelar Strata 1, dan incumben yang minimal menjadi anggota pengurus Partai.
"Saya mungkin dianggap memenuhi semua kriteria itu dan pada prinsipnya jika ditunjuk sebagai ketua DPRD Balikpapan saya siap," ungkapnya.
Baca juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Bahas 3 Raperda
Dari sekian jumlah persyaratan tersebut Alwi Alkadri disebut-sebut telah memenuhi seluruh kriteria tersebut, di mana Alwi sendiri telah memiliki gelar strata 1 yakni Sarjana Pertanian atau disingkat S.P, selain itu Alwi juga terbilang sudah cukup senior di dunia politik. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.