Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Sarankan Pemerintah Terbitkan Kartu Khusus untuk Awasi Pedagang BBM Eceran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk merilis kartu khusus bagi pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI - Penertiban pedagang BBM eceran yang menggunakan Pom Mini di kota Balikpapan beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk merilis kartu khusus bagi pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran.

Anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Slamet Imam Santoso menilai langkah ini akan membantu mengatur penggunaan dan distribusi BBM secara lebih efisien.

"Kami menyarankan pemerintah kota Balikpapan untuk mengajukan kondisi riil di Balikpapan, dari data itu diserahkan kepada pihak Pertamina. Dan bagaimana pola pengawasannya, konsep-konsep harusnya ditawarkan. Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan harus berperan membuat kartu itu sebagai pendeteksi penggunaan BBM," ujar Slamet Imam Santoso, Selasa (30/4).

Selain itu, dia juga mengusulkan agar konsep tersebut disinkronkan dengan pihak bank, di mana bank akan mengeluarkan kartu evaluasi pelaksanaan untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

"Nanti ketika pendaftaran bisa kita lihat, dari semua jenisnya akan ketahuan apakah layak diberikan subsidi. Dan itu Pertamina bisa yang menyeleksi, bukan kita yang seleksi. Tapi sistemnya ada di bank yang melakukan kerja sama itu, karena bank adalah pusat peredaran uang. Sehingga tanpa kartu itu tidak bisa mendapatkan BBM subsidi," jelasnya.

Baca juga: Atasi Penjualan BBM Eceran yang Kian Menjamur, Pemkot Samarinda Bakal Terbitkan Keputusan Walikota

Baca juga: Alasan Pemkot Balikpapan Tunda Tertibkan Pedagang BBM Eceran, Tegakkan Aturan atau Bantu Warga

Dia juga menilai persoalan pedagang BBM eceran di Balikpapan pasti bisa ditemukan solusinya, asal dilakukan demi kepentingan masyarakat.

"Pedagang BBM yang hari ini diterbitkan untuk mencari nafkah ya betul saja, tapi kita yang di birokrasi ini bisa menata dan disampaikan benar aturan mainnya," tambahnya.

Slamet juga menyerukan keberanian Wali Kota untuk bekerja sama dengan pihak terkait dalam menata masalah ini serta menegaskan pentingnya kesabaran pedagang kecil dalam menghadapi perubahan regulasi demi kenyamanan bersama di masa depan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved