Berita DPRD Balikpapan
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Balikpapan Bahas 3 Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan membahas tiga agenda penting
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan membahas tiga agenda penting.
Adapaun rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono; didampingi Wakil Ketua III, Laisa Hamisah; dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Muhaimin, di Ruang Rapat Paripurna, Balikpapan, Kalimantan Timur. Rabu (24/4/2024).
Tiga agenda yang dibahas dalam rapat patipurna tersebut mencakup Jawaban Walikota Balikpapan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.
Selanjutnya, agenda Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan terkait pembentukan struktur perangkat daerah.
Baca juga: Satpol PP Akan Penertiban Pom Mini yang Melanggar Aturan, Komisi II DPRD Balikpapan Mendukung
Baca juga: Minimalisasi Risiko Kebakaran, DPRD Balikpapan Dukung Pemkot Lakukan Penertiban Pom Mini
Pembahasan ketiga adalah rekomendasi fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Budiono mengatakan, pembahasan atas ke empat Raperda tersebut telah selesai dan akan disampaikan ke Pj Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. Sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ia menambahkan, untuk pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pendapat wali kota yaitu pembentukan struktur perangkat daerah.
Untuk catatan sendiri, lebih menekan kepada kebutuhan profesionalme dan bukan suka atau tidak suka dan berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca juga: Perbandingan Jumlah Kursi DPRD Balikpapan 2019-2024 dan 2024-2029, PDIP Hilang 4 Kursi
"Karena kedepan tantangannya lebih berat lagi," tandas Budiono.
Adapun untuk penyampaian rekomendasi DPRD melalui fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Ia menuturkan, terdapat catatan beberapa fraksi salah satunya menanyakan pembentukan Panita Khusus (Pansus) atas LKPJ.
Bidang -bidang lain yang juga menjadi sorotan fraksi, ialah berbagai proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
"Seyogyanya melampirkan dengan dokumen LKPJ, apa capaian targetnya yang digunakan oleh APBD selama satu tahun itu," bebernya.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna ini, Budiono mengaku, dengan tiga agenda ini merupakan rapat terpanjang sepanjang sejarahnya menjadi wakil rakyat dari parlementeria.
"Ini rapat paripurna yang paling lama saya nilai, karena dimulai 08.30-12.00 WITA lewat," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.