Tribun Kaltim Hari Ini

2.763 Non ASN Malinau Diminta Penyempurnaan Data Kepegawaian ke BKN Terkait Pengangkatan PPPK

Pendataan tenaga honorer atau Non ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi satu dari sejumlah usulan DPRD Malinau terkait rekomendasi perbaikan

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
PERPANJANGAN KONTRAK - Perpanjangan kontrak guru dan Tenaga Kependidikan 2024 di Dinas Pendidikan Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pendataan tenaga honorer atau Non ASN (Aparatur Sipil Negara) menjadi satu dari sejumlah usulan DPRD Malinau terkait rekomendasi perbaikan laporan satu tahun kinerja pemerintahan.

Pada Februari 2024, DPRD Malinau telah memanggil 8 perangkat daerah untuk mengevaluasi pemetaan tenaga non ASN yang telah terserap melalui PPPK.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat, diperoleh total 2.763 tenaga honorer yang terdata dan kontraknya akan diperpanjang sampai Desember 2024.

Baca juga: Konsep Subsidi Ongkos Angkut di Mahakam Ulu Berkaca pada Malinau Kalimantan Utara

Wakil Ketua 1 DPRD Malinau, Bilung Ajang menjelaskan sejumlah rekomendasi yang disampaikan meliputi penyempurnaan data kepegawaian hingga data pokok pendidikan (Dapodik).

"Terkait hasil RDP beberapa waktu lalu, kita sudah memanggil beberapa OPD, kita mendengar serta menyampaikan beberapa usulan," katanya.

Rekomendasi tersebut juga dijabarkan dalam laporan Panitia Khusus LKPJ Bupati 2023 meliputi pembenahan Dapodik.

Kemudian melengkapi data kepegawaian non ASN serta mengusulkan penempatan operator berkapasitas untuk penyempurnaan data kepegawaian setiap sekolah.

Selain berkaitan dengan syarat pendataan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait pengangkatan PPPK, data digital SDM juga berkaitan dengan bantuan pendidikan. Di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Melalui Pansus DPRD meminta agar dari data 2.763 non ASN tak ada lagi penambahan honorer. Ini bertujuan untuk akurasi data pengangkatan melalui rekrutmen PPPK.

"Berkaitan rekrutmen non ASN, Pemerintah daerah harus menyelesaikan verifikasi data dan agar tidak ada lagi penambahan agar pengengkatan honorer selesai di tahun 2024," ujar juru bicara Pansus DPRD, Kus Fajar saat penyampaian rekomendasi LKPJ 2023.

Perbaikan data Dapodik di tiap sekolah juga diperlukan dikarenakan serapan Dana BOS daerah kerap kali terkendala data.

Dinas pendidikan turut diminta untuk melatih operator sekolah untuk penyempurnaan data pokok pendidikan hingga peserta didik yang saat ini berbasis digital. (mohammad supri)

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved