Berita Samarinda Terkini

Berikut 10 Lokasi Parkir yang Dilarang Dishub Samarinda

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengeluarkan kebijakan baru untuk menata perparkiran dan mengatasi masalah parkir liar

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
PARKIR- Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu saat lakukan penertiban parkir di sejumlah ruas jalan di Samarinda.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

Berkaca pada beberapa waktu lalu, Manalu mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat lantaran menemukan sebuah kendaraan truk yang terlihat parkir di Jalan Dr Soetomo, tepat di depan Kimia Farma.

Baca juga: Pemkot Keluarkan Perwali, Parkir Berlangganan Resmi Berlaku di Samarinda

Oleh karena itu, Kadishub asal Banjarmasin ini pun menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan ini dan mencari lokasi parkir yang resmi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi jangan sampai masyarakat berpikir bahwa parkir di trotoar itu boleh. Dan kebijakan parkir berlangganan ini sudah tetap pada peraturan yang seharusnya, termasuk tidak diperkenankan di trotoar dan tempat-tempat yang disebutkan tadi," tutupnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved