Berita Samarinda Terkini
Berikut 10 Lokasi Parkir yang Dilarang Dishub Samarinda
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengeluarkan kebijakan baru untuk menata perparkiran dan mengatasi masalah parkir liar
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
Berkaca pada beberapa waktu lalu, Manalu mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat lantaran menemukan sebuah kendaraan truk yang terlihat parkir di Jalan Dr Soetomo, tepat di depan Kimia Farma.
Baca juga: Pemkot Keluarkan Perwali, Parkir Berlangganan Resmi Berlaku di Samarinda
Oleh karena itu, Kadishub asal Banjarmasin ini pun menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan ini dan mencari lokasi parkir yang resmi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi jangan sampai masyarakat berpikir bahwa parkir di trotoar itu boleh. Dan kebijakan parkir berlangganan ini sudah tetap pada peraturan yang seharusnya, termasuk tidak diperkenankan di trotoar dan tempat-tempat yang disebutkan tadi," tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Aliansi Mahasiswa Korupsi Kaltim Serahkan Dokumen Kasus Penyimpangan Dana Hibah 2024 ke Kejati |
![]() |
---|
Reaksi Warga Samarinda soal Isu Penarikan Royalti Musik di Kafe, Resto dan Hotel ke Konsumen |
![]() |
---|
Sprindik Pertama Kajati Kaltim Supardi, Usut Dugaan Korupsi BUMD Kaltim: PT Ketenagalistrikan |
![]() |
---|
Musisi Lokal Samarinda Keluhkan Aturan Royalti: Kami Bukan Industri Besar |
![]() |
---|
Kejati Kaltim: Ada 8 Perusahaan Terlibat Kerjasama di Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Ketenagalistrikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.