Berita Nasional Terkini
Terjawab Peluang Gugatan PDIP di PTUN Dikabulkan, Nilai KPU Langgar Hukum Karena Loloskan Gibran
Terjawab peluang gugatan PDIP di PTUN dikabulkan, nilai KPU langgar hukum karena loloskan Gibran Rakabuming
Sehingga, Mahfud mengambil sikap untuk menunggu sekaligus melihat perkembangan persidangan.
"Jadi kalau saya tidak tau ya kita tunggu aja perkembangannya," tukas dia.
Untuk diketahui, tim hukum PDIP mendaftarkan gugatan terhadap KPU ke PTUN pada Selasa (2/4/2024) dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUNJKT.
Dalam perkara tersebut, PDIP menganggap KPU telah melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan mengesampingkan syarat usia minimum untuk cawapres.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan, PDIP masih berjuang untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi dengan menempuh upaya hukum di PTUN.
"(PDIP) berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ucap Hasto, Selasa (23/4/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDIP ke KPU Dikabulkan PTUN"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Profil Nasim Khan, Anggota DPR yang Minta Gerbong Smoking Area, KAI: Kereta Api Bebas Asap Rokok |
![]() |
---|
Respons Prabowo saat Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK |
![]() |
---|
Berdamai dengan Sudewo, Ahmad Husein Batal Demo dan Disorot Usai Diduga Beli Motor Baru |
![]() |
---|
Profil FX Rudy, PLT Ketua DPD PDIP Jateng, Tegaskan Ia Ditunjuk Bukan untuk Gusur Bambang Pacul |
![]() |
---|
Viral 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan, Orang Tua Ngadu ke DPRD, Ini Penjelasan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.