Pendidikan
Beasiswa Unggulan 2024 Khusus Pegawai Kemendikbudristek Buka Pendaftaran, Ini Link Daftar dan Syarat
Berikut info beasiswa 2024 yang dibuka khusus pegawai Kemendikbudristek, ada Beasiswa Unggulan 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut info beasiswa 2024 yang dibuka khusus pegawai Kemendikbudristek, ada Beasiswa Unggulan 2024.
Ya, Beasiswa Unggulan 2024 saat ini telah membuka pendaftaran untuk kategori pegawai Kemendikbudristek.
Adapun kategori Beasiswa Unggulan 2024 lainnya yang belum dibuka yaitu Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Unggulan Non Gelar, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Unggulan Penghargaan.
Jadi, Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diberikan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
Baca juga: 7 Info Beasiswa 2024 Bulan Mei untuk Pelajar SMA/SMK dan Mahasiswa, Akses Link Daftar dan Syaratnya
Bagi Anda yang tertarik mendaftar dapat mengakses laman resminya di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran akan dibuka hingga 30 Mei mendatang, pastikan telah memenuhi syarat dan ketentuan sebelum daftar, ya.
Komponen Beasiswa

1. Biaya pendidikan (UKT bagi mahasiswa yang studi di Perguruan Tinggi Negeri, SPP dan biaya SKS bagi mahasiswa yang studi di Perguruan Tinggi Swasta);
2.Biaya hidup;
3.Biaya buku;
4.Biaya penelitian;
5.Tunjangan awal kuliah; dan
6.Transpor kedatangan dan kepulangan (PP).
Baca juga: Benefit Djarum Beasiswa Plus 2024 untuk Mahasiswa D4/S1, Buruan Coba Pendaftaran Masih Dibuka
Persyaratan
Persyaratan Umum
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi;
2.Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama;
3. Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
5.Memiliki penilaian kinerja minimal baik; dan
6. Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S-2) dan Doktor (S-3) atau yang ditentukan lain sesuai standar yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Persyaratan Khusus
BEASISWA PROGRAM MAGISTER (S-2)
1. Belum memasuki usia 47 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional jenjang pertama, jabatan fungsional jenjang muda, pejabat pengawas; belum memasuki usia 49 tahun bagi jabatan fungsional jenjang madya;
2. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana pada lampiran pedoman ini) atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
3. Berstatus mahasiswa baru yang masuk pada semester ganjil 2024/2025;
4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a) kelas eksekutif,
b) kelas khusus,
c) kelas karyawan,
d) kelas jarak jauh,
e) kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan
f) kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;
5. Memiliki IPK S-1 paling rendah 3,00 pada skala 4;
6. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang
diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
a) paket UKBI yang diambil adalah Paket 1;
b) predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640);
7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT:550, PTE Academic:58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8. Memiliki rencana studi dengan ketentuan sebagai berikut:
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/program studi;
b) memuat topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) memuat rencana studi dari awal semester hingga selesai;dan
d) mengunggah dokumen rencana studi pada kolom yang tersedia di sistem.
Baca juga: Syarat Beasiswa Amartha Cendekia 2024 untuk Siswa SMA/SMK Kelas 2, Akses Link Pendaftarannya
BEASISWA PROGRAM DOKTOR (S-3)
1. Belum memasuki usia 44 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran untuk jabatan pelaksana, jabatan fungsional keterampilan, jabatan fungsional ahli pertama, jabatan fungsional ahli muda dan pejabat pengawas, pejabat
administrator; belum memasuki usia 46 tahun untuk jabatan fungsional ahli madya, pimpinan tinggi pratama; dan belum
memasuki usia 51 tahun untuk jabatan fungsional ahli utama;
2. diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling renah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana pada lampiran pedoman ini) atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Ditjen Dikti;
3. Berstatus mahasiswa baru yang masuk pada semester ganjil 2024/2025;
4.Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a) kelas eksekutif,
b) kelas khusus,
c) kelas karyawan,
d) kelas jarak jauh,
e) kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri, dan
f) kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi;
5. Memiliki IPK S-2 paling rendah 3,25 pada skala 4;
6. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa Bahasa,
Kemendikbudristek, untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dengan ketentuan sebagai berikut:
a) paket UKBI yang diambil adalah Paket 1.
b) predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578 — 640);
7. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris dari lembaga resmi yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT:550, PTE Academic:58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
8. Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan sebagai berikut:
a) proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat,
kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
b) dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
KELENGKAPAN BERKAS
1.Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2.SK PNS dan SK jabatan terakhir.
3. Surat Penerimaan / Keterangan Lulus/ Letter of Acceptance (LoA) unconditional dari Perguruan Tinggi.
4.ljazah dan transkrip nilai terakhir.
5. Sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa,
Kemendikbudristek.
6. Sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri.
7.Rencana studi bagi program Magister.
8.Proposal penelitian disertasi bagi program Doktor.
9.Surat rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
10. Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
11. Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja.
12.Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek.
13.Dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil 2 tahun terakhir.
Timeline Beasiswa
1 Pendaftaran Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbudristek 02 s.d 30 Mei 2024
2 Seleksi Tahap I Akan diinformasikan kemudian
3 Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I Akan diinformasikan kemudian
4 Seleksi Tahap II Akan diinformasikan kemudian
5 Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II Akan diinformasikan kemudian
5 Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penanda tanganan Kontrak Akan diinformasikan kemudian
Selamat mencoba dan semoga berhasil! (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.