Pileg 2024

Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Pemilik Jatah Kursi Ketua dan Wakil

Inilah daftar nama anggota DPRD Samarinda 2024-2029, pemilik jatah kursi ketua DPRD Paser dan para Wakil Ketua.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
DPRD SAMARINDA - RDP di ruang rapat lantai II DPRD Samarinda pada Rabu (17/4/2024). Inilah daftar nama anggota DPRD Samarinda 2024-2029, pemilik jatah kursi ketua DPRD Paser dan para Wakil Ketua. 

* Arie Wibowo (Partai Golkar): 5.612 suara

* H Helmi Abdullah, S.E., M.M (Partai Gerindra): 5.606 suara

* Viktor Yuan, S.H., M.H (Partai Demokrat): 4.313 suara

* Riskan Wahyuningsih, S.E (Partai Gerindra): 3.913 suara

* Maswedi, S.H (Partai Nasdem): 3.910 suara

* Arbain (Partai Gerindra): 3.616 suara

* M. Andriansyah, S. Hut., M.P (Partai Demokrat): 3.596 suara

* Muhammad Syahri (PPP): 3.516 suara

* Sutrisno, A.Md (PDIP): 3.108 suara

* Joko Wiratno (PAN): 2.149 suara

* Achmad Sukamto, S.H (Partai Golkar): 2.137 suara

* Abdul Rohim, S.P (PKS): 1.644 suara

Baca juga: Sebelum Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir, DPRD Samarinda Minta Proyek Strategis Direalisasikan

Dalam daftar tersebut, dijetahui bahwa asa 20 wajah baru yang terpilih sebagai DPRD Samarinda.

Beberapa di antaranya pernah menjabat pada periode sebelumnya, yakni sebagai berikut:

Dapil 1

* Adnan Faridhan : Partai Golkar

* Romadhony : PDIP

* Ismail Latisi : PKS

Dapil 2

* Sinar Alam : Partai Gerindra

* Aris Mulyanata : PKB

* Harmisyah : Partai Gelora 

* Andi Saharuddin : Partai Golkar (Pernah menjabat di periode 2014-2019)

Dapil 3

* Abdul Muin : PAN

* Moh Yusrul Hana : Partai Gerindra

* Hasan : Partai Nasdem (Pernah menjabat di periode 2014-2019)

* Ronal Stephen Lonteng : PDIP

* Arif Kurniawan :PKS

* Marlina : Partai Demokrat

Dapil 4

* Rusdi Doviyanto : PKB

* Iswandi : PDIP

Dapil 5

* Arie Wibowo : Partai Golkar

* Riska Wahyuningsih : Partai Gerindra

* Viktor Yuan : Partai Demokrat 

* Achmad Sukamto : Partai Golkar (Periode 2014-2019)

* M Andrianyah : Partai Demokrat

Perolehan kursi partai

Partai Gerindra (9 kursi)

Partai Golkar (8 kursi)

Partai PDI-P (6 kursi)

Partai PKS (5 kursi)

Partai NasDem (5 kursi)

Partai PAN (4 kursi)

Partai Demokrat (4 kursi)

Partai PKB (2 kursi)

PPP (1 kursi)

Partai Gelora (1 kursi)

Siapa Ketua DPRD Samarinda?

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada pembahasan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota di pasal 164 ayat 2 (dua) menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten/Kota berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, dalam pasal yang sama ayat 6 (enam) juga disebutkan bahwa wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan ketentuan itu, anggota DPRD dari Partai Gerindra berhak menempati kursi pimpinan DPRD Samarinda sebagai ketua, diikuti anggota DPRD dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan anggota DPRD dari Partai PDIP sebagai Wakil Ketua II.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved