Pemilu 2024
Raih 9 Kursi, Gerindra Isi Kursi Ketua DPRD Samarinda, Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029
Raih 9 kursi, Gerindra isi kursi Ketua DPRD Samarinda, daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029
TRIBUNKALTIM.CO - Partai Gerindra berhasil memenangkan Pemilu 2024 di Kota Samarinda.
Partai besutan Prabowo Subianto ini berhasil mendudukkan 9 kadernya di DPRD Samarinda.
Kepastian ini diperoleh setelah KPU Samarinda menetapkan calon terpilih Anggota DPRD Samarinda periode 2024-2029.
Dalam penetapan tersebut Partai Gerindra meraih 9 kursi dan bakal mengisi posisi Ketua DPRD Samarinda.
Baca juga: DPRD Balikpapan Desak Pemkot untuk Tidak Pilih Kasih dalam Penertiban Pom Mini
Baca juga: Profil Andi Faizal Sofyan Hasdam, Calon Kuat Ketua DPRD Bontang Periode 2024-2029
Peroleh kursi Gerindra disusul Golkar dengan raihan 8 kursi.
Selanjutnya da PDIP dengan 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 5 kursi.
Kemudian ada PAN 4 kursi, dan Partai Demokrat 4 kursi.
Selanjutnya ada PKB dengan raihan 2 kursi dan PPP 1 kursi.
Kejutan datang dari partai pendatang baru yakni Partai Gelora yang berhasil mendudukkan 1 kadernya.
Jumlah Kursi DPRD Samarinda Per Dapil
Untuk dapil 1 DPRD Samarinda yang mencakup wilayah Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Samarinda Kota memiliki kuota 9 kursi.
Dapil 2 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir dengan kuota 10 kursi.
Sedentara dapil 3 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Sungai Kunjang dengan kuota 7 kursi.
Di sisi lain, dapil 4 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Samarinda Ulu dengan kuota 7 kursi.
Sedangkan dapil 5 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara dengan kuota 12 kursi.
Baca juga: Profil 7 Anggota DPRD Paser 2024 - 2029 dari Golkar, Ada Zulkifli Kaharudin, Hamsi hingga Umar
Baca juga: DPRD Samarinda Dukung SK Larangan Penjualan BBM Eceran di Ibukota Kaltim
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.