Berita Kukar Terkini

Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Tangkap DPO Penggelapan Solar Perusahaan

Polsek Loa Janan, berhasil menangkap AF, buronan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT LBS yang beroperasi di Desa Batuah

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Polres Kukar
Barang bukti ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) solar milik PT Lestari Berkat Sejahtera yang digelapkan sembilan karyawan perusahaan kontraktor penambangan batu bara. 

Unit Reskrim Polsek Loa Janan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan 8 orang pelaku. Sementara 1 orang pelaku masih dalam proses lidik.

Mereka diduga melakukan penggelapan solar dengan menguras BBM dari truk milik PT LBS untuk dijual kembali. Modusnya, para tersangka pura-pura menepi di pinggir jalan setelah mengisi solar di depot.

Setelah itu, para tersangka menguras tangki dan menyimpan di jerigen yang telah disiapkan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 374 Jo 64 KUHP dan kini sudah mendekam di Mapolsek Loa Janan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved