Berita Kukar Terkini
Polsek Loa Janan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur Tangkap DPO Penggelapan Solar Perusahaan
Polsek Loa Janan, berhasil menangkap AF, buronan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT LBS yang beroperasi di Desa Batuah
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
Unit Reskrim Polsek Loa Janan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan 8 orang pelaku. Sementara 1 orang pelaku masih dalam proses lidik.
Mereka diduga melakukan penggelapan solar dengan menguras BBM dari truk milik PT LBS untuk dijual kembali. Modusnya, para tersangka pura-pura menepi di pinggir jalan setelah mengisi solar di depot.
Setelah itu, para tersangka menguras tangki dan menyimpan di jerigen yang telah disiapkan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 374 Jo 64 KUHP dan kini sudah mendekam di Mapolsek Loa Janan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Warga Menamang Kiri Harap Solusi Air Bersih dan Listrik dari DPRD Kukar |
![]() |
---|
DPRD Kukar Gelar Rapat Dengar Pendapat, Bahas Keluhan Warga Desa Menamang Kiri dan dan Mekar Sari |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Dukung Penuh Pengesahan Undang-undang Perampasan Aset |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tinjau Proyek Strategis di Tenggarong, Ahmad Yani: Insya Allah Akhir Desember Selesai |
![]() |
---|
Jelang Demo di DPRD Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan: Kami Siap Sambut Mereka Sebagai Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.