Berita Kaltim Terkini

Sudah 47 Korban Tenggelam dalam Lubang Bekas Galian Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur

Tragedi tewasnya kakak beradik dalam kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan Samarinda menambah panjang daftar korban tenggelam.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Salah satu danau bekas galian tambang batu bara di Makroman, Kota Ssmarinda yang tewaskan seorang warga pada November 2021 lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tragedi tewasnya kakak beradik dalam kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan Samarinda menambah panjang daftar korban tenggelam.

Peristiwa terkini terjadi di Jalan Flamboyan (Jalan Lubang Tiga), RT 09, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat dengan kejadian ini total korban tewas di lubang bekas galian tambang sejak 2011 hingga 2024 ini menjadi 47 orang.

Baca juga: Ada Korban Tenggelam di Bekas Tambang Samarinda, BPBD akan Mitigasi

"Artinya dalam hal ini negara abai dan pemerintah seharusnya bertanggungjawab atas kejadian seperti ini yang terjadi sejak 2011," tegas Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/5/2024).

Mareta menegaskan ancaman jatuhnya korban jiwa karena kerusakan yang ditimbulkan aktivitas penambangan legal maupun ilegal diyakini tak bisa dihentikan.

"Pemerintah di level daerah hingga pusat tidak mampu menjamin keselamatan masyarakat yang merupakan hak dasar," tegasnya mengkritik.

Untuk lokasi yang menewaskan Rindu (11) dan Rihan (9), Mareta mengaku pihaknya masih ingin memastikan lubang bekas galian tambang itu masuk konsesi siapa.

Ia mengatakan berasarkan titik koordinat yang mereka peroleh lokasi kolam itu merupan konsesi PT Trisensa Mineral Utama.

Baca juga: Ribuan Pohon Buah Ditanam Kodam VI/Mulawarman di Lahan Bekas Tambang Bukit Tengkorak Sepaku

Namun berbeda dengan fakta yang berhasil dihimpun awak media di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seluruh warganya menegaskan lubang bekas galian tambang itu merupakan peninggalan PT Transisi Energi Satunama.

Mareta mengatakan apabila lubang tersebut memang bekas peninggalan PT Transisi Energi Satunama, artinya memang sudah tidak lagi aktif.

"Kami tahu dulu PT Transisi Energi Satunama disebut-sebut milik eks Wali Kota Samarinda (Syahrie Jaang). Karena seingat kami pada 2015 ada anak meninggal juga di lubang tambang dan dugaan kami dulu punya konsesinya pak Syaharie Jaang. Tapi enggak tahu seberapa banyak kepemilikannya. Apalagi tambangnya telah selesai jadi pertanggungjawabannya sulit," pungkasnya.

Terkait tenggelamnya kakak beradik itu saat berenang di eks galian tambang batu bara pada Minggu (5/5/2024) siang itu sudah diperkirakan warga sekitar akan terjadi.

Pasalnya mereka yang sudah lebih dari 10 tahun bermukim di sekitar kolam yang berjarak sekira 200 meter dari jalan utama atau Jalan Flamboyan itu tidak dapat menghalau kedatangan warga dari luar untuk masuk.

Baca juga: Desa Loa Pari Kukar Kembangkan Objek Wisata Terapung di Kolam Bekas Tambang

"Karena kan jarak permukiman ke kolam bekas galian tambang ini cuma selangkah (belakang rumah warga)," kata Jadi, salah satu warga setempat.

Pria 52 tahun yang telah lama tinggal di dekat kolam bekas galian tambang itu menceritakan bahwa sebelum ditinggalkan tragedi kecelakaan kerja pernah terjadi di lubang bekas galian itu.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved