Berita Kaltim Terkini
Sudah 47 Korban Tenggelam dalam Lubang Bekas Galian Tambang Batu Bara di Kalimantan Timur
Tragedi tewasnya kakak beradik dalam kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan Samarinda menambah panjang daftar korban tenggelam.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tragedi tewasnya kakak beradik dalam kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan Samarinda menambah panjang daftar korban tenggelam.
Peristiwa terkini terjadi di Jalan Flamboyan (Jalan Lubang Tiga), RT 09, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat dengan kejadian ini total korban tewas di lubang bekas galian tambang sejak 2011 hingga 2024 ini menjadi 47 orang.
Baca juga: Ada Korban Tenggelam di Bekas Tambang Samarinda, BPBD akan Mitigasi
"Artinya dalam hal ini negara abai dan pemerintah seharusnya bertanggungjawab atas kejadian seperti ini yang terjadi sejak 2011," tegas Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (5/5/2024).
Mareta menegaskan ancaman jatuhnya korban jiwa karena kerusakan yang ditimbulkan aktivitas penambangan legal maupun ilegal diyakini tak bisa dihentikan.
"Pemerintah di level daerah hingga pusat tidak mampu menjamin keselamatan masyarakat yang merupakan hak dasar," tegasnya mengkritik.
Untuk lokasi yang menewaskan Rindu (11) dan Rihan (9), Mareta mengaku pihaknya masih ingin memastikan lubang bekas galian tambang itu masuk konsesi siapa.
Ia mengatakan berasarkan titik koordinat yang mereka peroleh lokasi kolam itu merupan konsesi PT Trisensa Mineral Utama.
Baca juga: Ribuan Pohon Buah Ditanam Kodam VI/Mulawarman di Lahan Bekas Tambang Bukit Tengkorak Sepaku
Namun berbeda dengan fakta yang berhasil dihimpun awak media di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seluruh warganya menegaskan lubang bekas galian tambang itu merupakan peninggalan PT Transisi Energi Satunama.
Mareta mengatakan apabila lubang tersebut memang bekas peninggalan PT Transisi Energi Satunama, artinya memang sudah tidak lagi aktif.
"Kami tahu dulu PT Transisi Energi Satunama disebut-sebut milik eks Wali Kota Samarinda (Syahrie Jaang). Karena seingat kami pada 2015 ada anak meninggal juga di lubang tambang dan dugaan kami dulu punya konsesinya pak Syaharie Jaang. Tapi enggak tahu seberapa banyak kepemilikannya. Apalagi tambangnya telah selesai jadi pertanggungjawabannya sulit," pungkasnya.
Terkait tenggelamnya kakak beradik itu saat berenang di eks galian tambang batu bara pada Minggu (5/5/2024) siang itu sudah diperkirakan warga sekitar akan terjadi.
Pasalnya mereka yang sudah lebih dari 10 tahun bermukim di sekitar kolam yang berjarak sekira 200 meter dari jalan utama atau Jalan Flamboyan itu tidak dapat menghalau kedatangan warga dari luar untuk masuk.
Baca juga: Desa Loa Pari Kukar Kembangkan Objek Wisata Terapung di Kolam Bekas Tambang
"Karena kan jarak permukiman ke kolam bekas galian tambang ini cuma selangkah (belakang rumah warga)," kata Jadi, salah satu warga setempat.
Pria 52 tahun yang telah lama tinggal di dekat kolam bekas galian tambang itu menceritakan bahwa sebelum ditinggalkan tragedi kecelakaan kerja pernah terjadi di lubang bekas galian itu.
"Ada satu ekskavator yang tenggelam. Beruntung operatornya selamat. Jadi sampai saat ini alat berat itu belum pernah diangkat," ungkap Jadi.
Jika dilihat dari Google Maps, kolam bekas galian tambang itu tertulis Danau Haji Ilan. Namun tak seorang pun warga mengenal siapa Haji Ilan tersebut.
Yang warga tahu danau mematikan itu diciptakan oleh PT Transisi Energi Satunama yang kini sudah tidak diketahui dimana rimbanya.
Baca juga: Lubang Eks Galian Batu Bara Didemo Warga Kukar, PT BBE Diminta Tutup Bekas Tambang
Tak ada sumber yang jelas menceritakan histori perjalanan aktivitas penambangan PT Transisi Energi Satunama sejak mulai beroperasi hingga berakhir.
Namun jejak digital mencatat, pada Desember 2015 ketika Pemprov Kaltim dipimpin Awang Faroek Ishak, salah satu perusahaan tambang batu bara yang kental dikait-kaitkan kepemilikan sahamnya dengan mantan Wali Kota Samarinda Syahrie Jaang itu masuk dalam daftar hitam yang dihentikan seluruh aktivitasnya karena menjadi salah satu penyebab hilangnya nyawa di lubang tambang sejak 2010 hingga 2015.
Berdasarakan penelusuran awak media, di masa kejayaannya PT Transisi Energi Satunama merupakan perusahaan tambang batu bara yang memiliki konsesi di dalam kota yakni tepatnya di wilayah Kecamatan Sungai Kunjang.
Di tengah maraknya bermunculan tambang koridoran atau ilegal di wilayah tersebut. Nama PT Transisi Energi Satunama masih dijadikan sebagai alasan penambang ilegal untuk mengklaim bahwa kegiatan mereka legal.
Seperti kegiatan penambangan ilegal yang ditemukan pada Agustus 2023 di pinggir Jalan Jakarta 2, RT 15, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di samping SMP Negeri 38.
Kala itu sejumlah media lokal berhasil mewawancarai pengawas kegiatan penambangan yakni Adul.
Namun saat itu Adul mengklaim kegiatannya itu hanyalah melakukan pematangan lahan.
Namun ia mengakui tanah miliknya tersebut dulunya merupakan bagian dari konsesi PT Transisi Energi Satunama.
Bahkan Adul mengklaim konsesi tambang itu sampai di wilayah Kelurahan Lok Bahu.
"Tetapi dulu itu tanah saya ini hanya dijadikan sebagai lokasi penampungan tanah (Overburden/OB) dari tambang PT Transisi Energi Satunama," turut Adul kala itu.
Lalu, siapa yang harus bertanggungjawab akan tragedi hilangnya nyawa manusia di danau bekas galian tambang yang terus berulang di Benua Etam ini? (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
5 Daerah dengan Penduduk yang Paling Banyak Tempati Rumah Dinas di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Fasilitas Sekolah Dasar Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Wagub Kaltim Seno Aji Beri Bantuan untuk Paser, Komitmen Pemerataan Pembangunan |
![]() |
---|
6 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Rencana Pengembangan Kawasan RS Atma Husada dengan Rumah Sakit Islam Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.