Tribun Kaltim Hari Ini

Status Internasional Bandara Juwata Tarakan Dicabut, tak Ada Rute Penerbangan ke Luar Negeri

Bandara Juwata Tarakan ikut memberikan tanggapan mengenai bandara yang kini tak lagi berstatus internasional pasca terbitnya SK Menteri Perhubungan

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
BANDARA JUWATA - Ilustrasi, aktivitas penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandara Juwata Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Bandara Juwata Tarakan ikut memberikan tanggapan mengenai bandara yang kini tak lagi berstatus internasional pasca terbitnya SK Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Dalam wawancara bersama media sore kemarin, Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan, Bambang Hartato menguraikan untuk informasi status bandara memang di pusat prosesnya tidak sebentar.

Dulunya di Bandara Juwata Tarakan untuk internasional flight untuk rute eksisting Tarakan-Tawau dan sebaliknya. Kemudian dimulainya wabah Covid-19, akhirnya saat itu berdampak pada penerbangan dan tak ada penerbangan.

Baca juga: Persiapan Mudik, Lion Group Tambah Tiga Rute Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

Sampai dengan pencegahan Covid-19 saat itu bisa terkendali karena dari itu, banyak pintu masuk petugas kerepotan melakukan pengendalian.

“Saya pikir ini sudah dilakukan kajian dan evaluasi secara teknis. Namun di KM (Keputusan Menteri) ini menurut kami, ada pembatasan flight reguler internasional,” jelasnya.

Bambang Hartato mengungkapkan bahwa dalam prosesnya sudah didiskusikan dan dimatangkan dengan pihak bandara dan pemerintah daerah dan juga dengan kementerian di pusat. Bambang menilai, Bandara Juwat bisa saja kembali berstatus bandara internasional jika ada penerbangan reguler dengan rute ke luar negeri.

“Kalau dimungkinkan apa yang mau dibawa dan siapa mau terbang, ke mana rutenya, pesawat tipe apa, komoditas apa yang akan dibawa, ini bisa dimungkinkan sepanjang mau sama-sama merangsang kembali rute (internasional) itu,” ujar Bambang.

Bambang juga menambahkan, sejauh ini belum ada permintaan dari pelaku usaha yang mengajukan permohonan rute ke Tawau.
Meski demikian, pihaknya optimistis,

Baca juga: Bawa 72 Penumpang, Super Air Jet Mendarat Perdana di Bandara Juwata Tarakan

Bandara Juwata dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kaltara.

“Apalagi IKN akan dimulai. Harapan kita sama, Bandara Juwata Tarakan dapat dampak besar lebih bagus dan berkembang ke depannya,” jelasnya.

Fahruddin Ramhat, Plt. Kabid Teknik dan Operasi Bandar Udara Juwata turut mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan sebagai regulator, awalnya ada 35 bandara bertstus internasional kini hanya tersisa 17 bandara.

Bandara Juwata Tarakan telah dibangun pada masa pendudukan Kolonial Belanda namun tidak diketahui secara pasti tahun pembangunannya. Selanjutnya pada masa perang dunia II, Bandara Juwata dikuasai oleh Jepang.

Pada masa kemerdekaan, Bandara Juwata dikelola oleh pemerintah di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga, selanjutnya melalui SK No. 22/6/4 Tahun 1961 dikelola penerbangan sipil sampai dengan tahun 1967.

Baca juga: VIRAL Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Terungkap Pekerjaan Sampingannya

Kemudian, penetapan pelabuhan udara Tarakan menjadi Pelabuhan Udara Internasional melalui SK Menhub Nomor SK. 293/S/1970. Selanjutnya pada tahun 1973 melalui SK Nomor P.M. 1/S/Phb-73 menetapkan Pelabuhan Udara Kelas III Tarakan di bawah Kantor Daerah Penerbangan III Surabaya.

Lalu pada 9 Januari 2008 melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.B/120/M.PAN/1/2008 menetapkan Bandara Juwata menjadi Bandara Kelas I Khusus. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 masuk dalam kategori Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas I Utama. (zia)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved