Berita Kaltim Terkini
Dinkes Kaltim Akan Perketat Pengawasan Tata Kelola Keuangan di RSUD AWS Samarinda
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin berharap kasus dugaan penggelapan insentif tidak berdampak kepada operasional RSUD Abdoel Wahab
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin berharap kasus dugaan penggelapan insentif tidak berdampak kepada operasional RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kaltim secara mendadak menggeledah rumah sakit berplat merah yang berada di Jalan Palang Merah, Kecamatan Samarinda Ulu itu pada Selasa (7/5/2024) lalu.
Penggeledahan itu terkait dugaan penyalahgunaan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai Rp 6 miliar antara tahun 2019-2022.
Baca juga: Pasca Penggeledahan, Kejati Kaltim Periksa 6 Saksi soal Dugaan Korupsi di RSUD AWS Samarinda
Jaya Mualimin mengatakan dugaan penyelewengan insentif TPP aparatur sipil negara (ASN) di rumah sakit tersebut diduga dilakukan oleh oknum bendahara rumah sakit yang sudah tidak aktif berkerja sejak 2022 lalu.
"Menyelewengkan data TPP ASN. Beberapa yang harusnya tidak dikasih, ternyata dikasih. Tapi walaupun dikasih, tidak sampai ke orangnya. Itu yang diselewengkan," ungkapnya.
Menurutnya oknum bendahara tersebut kini telah mengakui kesalahannya dan menjalani proses hukum dan tengah tahapan pencarian data-data pendukung.
"Komentar saya, ikuti proses yang sedang berjalan. Semoga cepat selesai agar tidak berdampak kepada seluruh pihak yang tidak terlibat, terutama bagi operasional RSUD AWS," tegasnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Dinkes Kaltim akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola keuangan di rumah sakit tersebut.
Baca juga: Respons RSUD AWS Samarinda usai Kejati Kaltim Lakukan Penggeledahan soal Dugaan Korupsi
Salah satunya dengan melakukan pengawasan berkala terkait pemberian TPP, gaji honor dan iuran lainnya.
"Dinkes Kaltim yang melakukan otorisasi pengguna anggaran di seluruh rumah sakit. Jadi tanda tangan segala macam dari kita, lalu dibawa ke BPKAD. Kalau dulu langsung dari Direktur-nya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Instalasi Hubungan Masyarakat RSUD AW Sjahranie Samarinda, dr Arysia Andhina mengatakan Kejati telah menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait indikasi penggelapan dana TPP ASN oleh oknum keuangan RSUD AWS.
"Hal tersebut telah kita laporkan juga ke kejaksaan. Adapun dokumen yang dibawa adalah dokumen terkait pemberian TPP yang diselewengkan oleh oknum tersebut," singkat Humas RSUD AWS yang akrab disapa dr. Sisi tersebut. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
POPULER KALTIM: Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Kecelakaan di Poros Balikpapan, AH Beber Dilema Fiskal |
![]() |
---|
Dies Natalis ke 63 Unmul Samarinda, Simbol Harmoni dan Tuntutan Transformasi Nyata |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Tenaga Ahli Gizi Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Dua Paskibraka Nasional Kaltim Terima Bonus Rp20 Juta dari Pemprov |
![]() |
---|
BMKG Sebut Cuaca di Kaltim Alami Anomali, Potensi Hujan Lokal Masih Terjadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.