Kabar Artis

Profil Epy Kusnandar, Aktor Preman Pensiun yang Ditangkap Kasus Narkoba, Pernah Ditelantarkan Istri

Berikut profil Epy Kusnandar. Aktor preman pensiun yang ditangkap kasus narkoba. Epy Kusnandar pernah ditelantarkan istri.

istimewa
Epy Kusnandar - Berikut profil Epy Kusnandar. Aktor preman pensiun yang ditangkap kasus narkoba. Epy Kusnandar pernah ditelantarkan istri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aktor kawakan, Epy Kusnandar jadi sorotan publik.

Usai Epy Kusnandar, aktor preman pensiun yang ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba.

Berikut profil Epy Kusnandar yang jadi pembicaraan publik. 

Kabarnya Epy Kusnandar pernah ditelantarkan istrinya.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Tak Hanya Eko Patrio, Artis yang Berkeringat di Pilpres 2024 Berpeluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Baca juga: Malam Ini KPU Luncurkan Tahapan Pilkada Samarinda 2024, Dihadiri Wulan Alora Artis Kondang KDI

Baca juga: Hadirkan Artis Ibu Kota, Pembukaan HKG Ke-52 PKK di Kutai Barat Berlangsung Meriah

Diketahui bahwa aktor senior Epy Kusnandar ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan Epy Kusnandar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi.

"Iya benar (Epy Kusnandar ditangkap narkoba)," kata Kombes Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat (10/5/2024) seperti dilansir TribunJambi.com dari Tribunnews.com.

Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci terkait penangkapan sang aktor.

Tetapi, ia membenarkan pemeran bahwa sinetron Preman Pensiun itu ditangkap terkait kasus narkoba.

"Yang bersangkutan di amankan terkait penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Baca juga: Doa Nabi Yusuf Pembuka Aura Positif untuk Meningkatkan Kepercayaan Diri

Biodata Epy Kusnandar

Dilansir TribunJambi.com dari wikipedia, berikut biodata/profil Epy Kusnandar:

Nama Lengkap: Epy Kusnandar

Tempat Lahir: Garut, Jawa Barat

Tanggal Lahir: 1 Mei 1964

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved