Evaluasi Pembangunan 2 Gedung Rumah Sakit, Pansus LKPj Hadirkan OPD, Konsultan dan Kontraktor
Evaluasi Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso dan Gedung Pandurata RSUD AWS
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Nur Pratama
BALIKPAPAN - Tindaklanjut persoalan Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso
Djatiwibowo dan Pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS),
Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran
2023 menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan pihak terkait, Selasa (7/5/2024).
Pada rapat kali ini, Pansus yang diketuai Sapto Setyo Pramono menghadirkan Asisten I Setda Prov
Kaltim Dinkes, Dinas PUPR-PERA, dan Inspektorat Kaltim, serta Direktur RSUD AWS, dan Direktur
RSUD Kanujoso.
Baca juga: DPRD Kaltim akan Permudah Persyaratan untuk Menambah Jumlah Penerima Beasiswa
Tak hanya itu, pansus juga menghadirkan konsultan perencana, konsultan pengawas, serta
kontraktor yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli
Jantung RSUD Kanujoso dan pembangunan Gedung Perawatan Pandurata RSUD Abdul Wahab
Sjahranie (AWS).
Disampaikan Sapto, dari hasil rapat kerja, ditemukan beberapa masalah yang semestinya tidak
terjadi. Dari keterlambatan progres pembangunan, hingga terjadinya sengketa lahan dengan
masyarakat.
“Terjadinya keterlambatan pembangunan gedung yang ada di RSUD Kanujoso dan AWS dikarenakan
kurangnya koordinasi antar pihak rumah sakit dengan OPD terkait. Seolah-olah rumah sakit itu bisa
menjalankan kegiatan itu dengan sendirinya” ujarnya.
Untuk itu, Sapto dengan tegas mengatakan, hal ini sebagai bahan evaluasi ke depan, dan pansus
akan merekomendasikan agar seluruh pembangunan fisik yang nilainya melebih Rp 2,5 Miliar, wajib
di serahkan ke dinas teknis terkait.
“Dalam artian, tanggung jawab pembangunan seluruhnya diserahkan ke dinas teknis terkait, dalam
hal ini Dinas PU. Sehingga, dari proses perencanaan, sampai proses pelaksanaan tidak terjadi
kesalahan,” jelas Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.
Sementara, manajemen rumah sakit kata dia, cukup mengurusi tentang hal-hal yang menyangkut
pelayanan kesehatan. “Kalau pembangunan fisik, serahkan pada ahlinya. Masa dokter ngurusin
pembangunan dan lelang, gak nyambung jadinya. Disiplin ilmunya saja berbeda,” sindir Sapto.
Dirinya berharap, pembangunan gedung penunjang rumah sakit harus melibatkan Dinkes, yang
notabenenya bahwa, Dinkes selaku pengguna anggaran. “Jangan sampai Dinas Kesehatan itu tidak
dilibatkan. Karena semua BLUD rumah sakit itu, nyantolnya di Dinkes,” sebutnya.
Karena itu lanjut dia, seluruh rumah sakit wajib memberikan perencanaan yang matang atau
roadmap. “Sehingga pemerintah tahu, kebutuhan apa saja yang akan dibangun, dan yang harus
dibeli. Karena ini menyangkut masalah nyawa manusia,” jelas Sapto.
Menyangkut masalah sengketa lahan yang berimbas pada keterlambatan pembangunan Gedung Poli
Jantung RSUD Kanujoso, Sapto menganggap bahwa, perihal ini terjadi dikarenakan proses
perencanaan tidak benar. “Imbasnya apa, terjadi overlap atau tumpang tindih dengan tanah warga,”
kata dia.
“Itu pun, pihak rumah sakit tidak pernah koordinasi, diskusi, dan konsultasi terhadap BPKAD selaku
pemilik dan pemegang aset milik Pemprov Kaltim. Seyogyanya, pihak rumah sakit, Dinkes, BPKAD,
dan Asisten II, berkoordinasi. Bukan jalan sendiri,” jelas Sapto.
Dirinya juga berharap, semua direktur berkoordinasi. Pasalnya, direktur utama rumah sakit kata dia,
hanya sebatas KPA. “Pengguna anggaran itu semuanya di Dinas Kesehatan. Jadi harus saling
sinkron,” urai Politisi Golkar ini.
Sapto menekankan, bahwa menyangkut masalah pembangunan fisik, harus diserahkan kepada
instansi teknis terkait. Sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Tidak dibenarkan
ada direksi rumah sakit melakukan proses pembangunan. Karena itu bukan jobdesk-nya,” tandas
Sapto. (*)
Top 5 Daerah dengan Angka Keberhasilan Pengobatan Penyakit TBC Terbaik di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Viral! Penampakan Buaya di Dermaga Pelabuhan Kenyamukan Sangatta Kutai Timur |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Pengguna Media Sosial Terbanyak di Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara Nomor 1! |
![]() |
---|
Polda Kaltim Serahkan 2 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar ke Kejari Balikpapan |
![]() |
---|
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Cek Rincian Lengkap per 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.