Tribun Kaltim Hari Ini
Seorang Suami di Balikpapan Diciduk Polisi, Istri Tersangka Bantah Oplos Pertalite dan Pertamax
Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax yang kemudian dipublikasi di hadapan awak media
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terhitung tiga pekan, pria berinisial ME (34) menjalani penahanan di Mapolresta Balikpapan.
Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax yang kemudian dipublikasi di hadapan awak media oleh Unit Tipidter Polresta Balikpapan pada Rabu (8/5/2024).
Sebelumnya penangkapan terhadap ME terjadi persis di depan toko yang juga merupakan kediamannya, yakni di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.
Baca juga: Pengecer Nakal Oplos BBM Pertalite dengan Pertamax di Balikpapan, Sudah Tiga Bulan Beraksi
Pria kelahiran Pattiromusu, Sulawesi Selatan, tersebut ditangkap usai berbelanja dengan mengendarai mobil pada Kamis (18/4/2024).
Dari rekaman CCTV yang diterima TribunKaltim.co, dua personel polisi berkemeja putih dari seberang jalan sekonyong-konyong menghampiri ME yang baru saja keluar dari mobil.
Sejurus kemudian, ME terlihat seperti diminta masuk kembali ke dalam mobil oleh salah seorang petugas.
ME tak mengelak, hanya menuruti permintaan petugas tersebut. Petugas tadi kemudian ikut masuk dan duduk di kursi sopir. Lalu mereka lantas pergi. Sementara satu petugas lainnya, menyusul membuntuti.
Istri ME, Kasmah (30), menyaksikan langsung proses penangkapan suaminya. Kejadian tersebut terjadi tepat ketika ia sedang menjadi kasir.
Baca juga: Pengakuan Istri Tersangka Kasus Dugaan Pengoplosan BBM Pertalite dan Pertamax di Balikpapan Kaltim
Kala itu Kasmah mematung dan tak bisa berbuat apapun, tak peduli dengan pembeli. Dirinya terpaku mengamati ME dihampiri dan dibawa pergi oleh petugas bersamaan dengan mobilnya.
"Saya baru bisa lari keluar pas mereka sudah jalan," tutur Kasmah membuka obrolan dengan TribunKaltim.co, Jumat (10/5/2024).
Kepada TribunKaltim.co, Kasmah membantah semua sangkaan terhadap ME. Perbuatan mengoplos bahan bakar yang diutarakan kepolisian, menurut Kasmah, hanya tuduhan belaka.
Memang, Kasmah dan suaminya, menjual kembali BBM secara ecer yang dibeli dari dua SPBU di Kecamatan Balikpapan Utara dengan pom mini.
"Tapi selama ini kami cuma jualan Pertamax aja, enggak dicampur sama sekali," ungkap Kasmah yakin.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Turun Mulai Senin 1 Mei 2023: Ini Harga Pertalite dan Pertamax di Kaltim
Dulu Kasmah dan ME sempat mengecer Pertalite dan Pertamax. Proses mendapatkan bahan bakar tersebut, mereka beli di SPBU resmi menggunakan mobil. Kemudian bahan bakar itu dipindahkan ke dalam jeriken dengan bantuan dinamo.
Terhitung sejak penjualan Pertalite di SPBU dibatasi dan wajib menggunakan barcode, ME dan Kasmah mempertimbangkan lagi untuk mengecer Pertalite. "Akhirnya kami enggak jual Pertalite lagi, dinamo di mobil nggak dipakai buat maksud jualan," sambung Kasmah.
Kaltim Andalkan Investor Imbas Dana TKD Dipangkas, Pemprov Atur Strategi Peningkatan Investasi |
![]() |
---|
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.