Tribun Kaltim Hari Ini

Seorang Suami di Balikpapan Diciduk Polisi, Istri Tersangka Bantah Oplos Pertalite dan Pertamax

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax yang kemudian dipublikasi di hadapan awak media

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
HO/CCTV Kasmah
PENGOPLOSAN BBM DI BALIKPAPAN - Tangkapan layar salinan CCTV detik-detik penangkapan ME (34) di depan tokonya oleh personel Unit Tipidter Polresta Balikpapan pada Kamis (18/4/2024) sore. penangkapan terhadap ME terjadi persis di depan toko yang juga merupakan kediamannya, yakni di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN  - Terhitung tiga pekan, pria berinisial ME (34) menjalani penahanan di Mapolresta Balikpapan.

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pengoplosan bahan bakar jenis Pertalite dan Pertamax yang kemudian dipublikasi di hadapan awak media oleh Unit Tipidter Polresta Balikpapan pada Rabu (8/5/2024).

Sebelumnya penangkapan terhadap ME terjadi persis di depan toko yang juga merupakan kediamannya, yakni di Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan.

Baca juga: Pengecer Nakal Oplos BBM Pertalite dengan Pertamax di Balikpapan, Sudah Tiga Bulan Beraksi

Pria kelahiran Pattiromusu, Sulawesi Selatan, tersebut ditangkap usai berbelanja dengan mengendarai mobil pada Kamis (18/4/2024).

Dari rekaman CCTV yang diterima TribunKaltim.co, dua personel polisi berkemeja putih dari seberang jalan sekonyong-konyong menghampiri ME yang baru saja keluar dari mobil.

Sejurus kemudian, ME terlihat seperti diminta masuk kembali ke dalam mobil oleh salah seorang petugas.

ME tak mengelak, hanya menuruti permintaan petugas tersebut. Petugas tadi kemudian ikut masuk dan duduk di kursi sopir. Lalu mereka lantas pergi. Sementara satu petugas lainnya, menyusul membuntuti.

Istri ME, Kasmah (30), menyaksikan langsung proses penangkapan suaminya. Kejadian tersebut terjadi tepat ketika ia sedang menjadi kasir.

Baca juga: Pengakuan Istri Tersangka Kasus Dugaan Pengoplosan BBM Pertalite dan Pertamax di Balikpapan Kaltim

Kala itu Kasmah mematung dan tak bisa berbuat apapun, tak peduli dengan pembeli. Dirinya terpaku mengamati ME dihampiri dan dibawa pergi oleh petugas bersamaan dengan mobilnya.

"Saya baru bisa lari keluar pas mereka sudah jalan," tutur Kasmah membuka obrolan dengan TribunKaltim.co, Jumat (10/5/2024).

Kepada TribunKaltim.co, Kasmah membantah semua sangkaan terhadap ME. Perbuatan mengoplos bahan bakar yang diutarakan kepolisian, menurut Kasmah, hanya tuduhan belaka.

Memang, Kasmah dan suaminya, menjual kembali BBM secara ecer yang dibeli dari dua SPBU di Kecamatan Balikpapan Utara dengan pom mini.

"Tapi selama ini kami cuma jualan Pertamax aja, enggak dicampur sama sekali," ungkap Kasmah yakin.

Baca juga: Harga BBM Pertamina Turun Mulai Senin 1 Mei 2023: Ini Harga Pertalite dan Pertamax di Kaltim

Dulu Kasmah dan ME sempat mengecer Pertalite dan Pertamax. Proses mendapatkan bahan bakar tersebut, mereka beli di SPBU resmi menggunakan mobil. Kemudian bahan bakar itu dipindahkan ke dalam jeriken dengan bantuan dinamo.

Terhitung sejak penjualan Pertalite di SPBU dibatasi dan wajib menggunakan barcode, ME dan Kasmah mempertimbangkan lagi untuk mengecer Pertalite. "Akhirnya kami enggak jual Pertalite lagi, dinamo di mobil nggak dipakai buat maksud jualan," sambung Kasmah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved