Berita Nasional Terkini

Demokrat tak Cemaskan Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Yakin Diberi Porsi yang Pas

Susunan kabinet Prabowo-Gibran masih belum jelas, Partai Demokrat sebut tak khawatir dengan jatah kursi menteri dan yakin diberi porsi yang pas.

Instagram/prabowo
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kantor KPU, Rabu (24/4/2024). 

Atau setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Apa bisa Prabowo terbitkan Perppu sehari setelah dilantik? Bisa.

Jangankan sehari, satu menit sesudah dilantik saja sudah berwenang.

Karena satu detik saja sesudah mengucapkan sumpah sebagai Presiden di sidang MPR, kewenangan Prabowo sebagai Presiden sudah 100 persen.

Dia berwenang melakukan apa saja yang menjadi kewenangan seorang Presiden,” kata Yusril, Jumat, (10/5/2024).

Lebih lanjut, Yusril mengingatkan, gagasan penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo-Rakabuming Raka harus dilihat dari sudut efektivitas di tengah rumitnya masalah yang dihadapi bangsa.

"Penambahan jumlah kementerian tidak perlu dikaitkan dengan pemborosan.

Tetapi harus dilihat dari sudut efektivitas menjalankan roda pemerintahan dan rumitnya masalah yang kita hadapi.

Indonesia negara besar dan jumlah penduduk yang besar pula,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, jumlah kementerian juga harus disesuaikan dengan program kerja yang dibuat pemerintahan tersebut.

"Wacana yang berkembang Pak Prabowo ingin menambah jumlah kementerian menjadi 40, itu sah saja.

Jumlah kementerian memang harus disesuaikan dengan program yang dibuat Pak Prabowo ketika kampanye,” ujarnya.

Yusril lantas mengungkit Malaysia yang memiliki 19 menteri, di mana penduduknya kurang dari 10 persen penduduk Indonesia.

Lalu, Thailand punya 36 kementerian.

Sedangkan Jepang punya sekitar 40 menteri dan menteri negara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved