Berita Nasional Terkini

Zainal Arifin Mochtar Minta Jokowi Hapus Mindset Harus Ada Unsur Polri dan Kejagung di Anggota KPK

Zainal Arifin Mochtar minta Jokowi hapus mindset harus ada unsur Polri dan Kejagung di anggota KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok Kompas.com
Zainal Arifin Mochtar minta Jokowi hapus mindset harus ada unsur Polri dan Kejagung di anggota KPK 

Mereka bertugas di KPK dengan skema pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD).

Banyak PNYD di KPK yang berasal dari instansi luar terjerat kasus hukum.

“Penyidik itu nanti ada yang tunduknya kepada Kapolri, ada yang tujuannya kepada Kejaksaan.

Bukan hanya Kapolri loh, Wakapolri, terus kemudian ada yang dari BIN (Badan Intelijen Negara),” kata Agus.

Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2024 mendatang.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 akan diumumkan Mei 2024.

Baca juga: Tanda Ibu Kota Pindah dari Jakarta ke Kaltim Makin Nyata, Jokowi Berkantor di IKN Nusantara Juli Ini

Menurut Ari, pembentukan Pansel saat ini masih berproses. Komposisi Pansel akan terdiri dari 5 perwakilan pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat sipil.

"Pembentukan pansel capim KPK masih dalam proses yang rencananya akan diumumkan pada bulan ini," ujar Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/5/2024).

Harun Masiku Masih Buron

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencoba mengangkat lagi kasus Harun Masiku.

Eks calge PDIP ini sudah 4 tahun menjadi buronan KPK.

Terbaru, KPK memeriksa kembali Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU yang disuap Harun Masiku.

Diketahui, Wahyu Setiawan sudah menjalani pembebasan bersyarat dari kasusnya tersebut.

Namun, hingga kini KPK belum juga mampu menangkap Harun Masiku.

Sulitnya KPK menangkap Harun Masiku, dikomentari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved