Berita Nasional Terkini
Gerak Cepat Bentuk Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran, Mardani Kaget UU Kementrian Negara Mulai Direvisi
Gerak cepat bentuk kabinet gemoy Prabowo-Gibran, Mardani Ali Sera kaget UU Kementrian Negara mulai direvisi
Ia melanjutan, untuk menambah jumlah kementerian perlu adanya amandemen UU Kementerian Negara. Upaya itu, kata Yusril, bisa dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR sekarang, atau setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu.
"Apa bisa Prabowo terbitkan Perppu sehari setelah dilantik? Bisa. Jangankan sehari, satu menit sesudah dilantik saja sudah berwenang,” tuturnya.
“Karena satu detik saja sesudah mengucapkan sumpah sebagai Presiden di sidang MPR, kewenangan Prabowo sebagai Presiden sudah 100 persen. Dia berwenang melakukan apa saja yang menjadi kewenangan seorang Presiden," terangnya.
Mengutip pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), jajaran elite Partai Gerindra sudah memberikan dukungan terhadap wacana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo kelak.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mardani Ali Sera Kaget DPR Segera Bahas Revisi UU Kementerian
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Apakah Ada Tanggal Merah di Oktober? |
![]() |
---|
Brigadir Esco Diduga Sempat Melawan, Briptu Rizka Tolak Adegan Bawa Mayat Suaminya ke Kebun |
![]() |
---|
Kasus di Indonesia Mirip Malaysia? Daftar Negara yang Punya Program Seperti MBG dan Permasalahannya |
![]() |
---|
Sosok Warga yang Gugat Menteri Bahlil di PN Jakpus, Berawal dari BBM Langka dan Khawatir Mobil Rusak |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Musala Pondok Pesantren Ambruk di Sidoarjo, Kronologi, Jumlah Korban Luka dan Wafat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.