Berita Nasional Terkini
Profil/Biodata Nayunda Nabila, Biduan yang 'Disawer' SYL, Berpotensi Susul Eks Mentan di Bui
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali menjadi sorotan, sang biduan diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL.
TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah kembali menjadi sorotan, sang biduan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dengan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Nayunda Nabila Nizrinah langsung menyita perhatian publik, setelah terungkap di persidangan Ia mendapatkan bayaran fantastis setelah dipanggil Syahrul Yasin Limpo.
Uang untuk membayar Nayunda Nabila Nizrinah sendiri diduga berasal dari anggaran Kementerian Pertanian yang disalahgunakan oleh Syahrul Yasin Limpo.
Penyidik KPK menduga, ada pemberian uang dan barang dari Syahrul Yasin Limpo untuk Nayunda Nabila Nizrinah.
Baca juga: Bukan Hanya SYL, Anaknya Pun Ikutan Minta Uang Ratusan Juta ke Pejabat Kementan Buat Aksesoris Mobil
Baca juga: Habis-habisan Borok SYL Dibongkar Anak Buah, Eks Menteri Bantah Bayar Rp12 M Dapat Opini WTP BPK
Hal ini didalami penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap Nayunda di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024).
Dia diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.
"Saksi dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (14/5/2024).
"Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud," ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK itu.
Nabila sendiri irit bicara usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam di markas Komisi Antirasuah tersebut.
Saat ditemui awak media, Nayunda Nabila hanya melempar senyum dan enggan menjawab pertanyaan wartawan.
"Semua sudah aku serahin ke penyidik, nanti langsung saja ya (tanya ke penyidik)," ujar Nabila sembari meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Selebihnya, Nabila hanya tersenyum, menyampaikan permintaan maaf dan terima kasih kepada awak media.
Dia tidak mau menjawab ketika dikonfirmasi mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL dari Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 50 sampai 100 juta.
Nabila juga enggan menjelaskan apa saja materi yang didalami penyidik selama sekitar 11 jam pemeriksaan.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Hasil Pemerasan Buat Ibadah Kurban dan Umrah
"Maaf ya, teman-teman media," ujar Nabila sembari mengatupkan tangan.
Sebelumnya, dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, terungkap aliran dana Rp 50-100 juta dari dugaan korupsi SYL untuk Nayunda Nabila.
Uang tersebut berasal dari Kementan untuk pos pengeluaran hiburan atau entertainment.
Dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang juga menjerat SYL, Jaksa KPK menduga eks Mentan itu menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Profil Nayunda Nabila Nizrinah
Penyanyi bernama lengkap Nayunda Nabila Nizrinah merupakan seorang penyanyi muda yang cukup terkenal di Indonesia dan patut diperhitungkan di dunia musik Tanah Air.
Perempuan kelahiran Makassar pada 8 Juni 1991 ini sejak kecil sudah bercita-cita menjadi penyanyi profesional.
Nayunda Nabila menyelesaikan sekolah menengahnya di SMA 3 Makassar pada 2009.
Kemudian, ia merantau ke Jakarta dan melanjutkan kuliah di jurusan hukum Universitas Trisakti pada 2016.
Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
Setelah menempuh masa studi selama 4 tahun, Nayunda Nabila sukses menggondol gelar Sarjana Hukum dari kampus tersebut.
Sebelum terjun ke dunia hiburan, Nayunda Nabila pernah menjadi Performa Talent di Trans Studio Makassar setelah lulus SMA, 2009 hingga 2011.
Pada 2011, ia kemudian menjadi Customer Service di Bank Mega.
Ia juga pernah menjadi singer produser DJ Sumantri di bawah label Sony Music pada 2013-2015.
Saat menjadi penyanyi, Nayunda Nabila telah menelurkan sejumlah karya dan pernah bergabung di bawah label 18 Musik.
Bersama label itu, ia merilis single pertamanya yang bertajuk "Lelah Mengalah" pada 2017.
Satu tahun kemudian ia merilis single keduanya yang berjudul "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa".
Pada Februari lalu, Nayunda Nabila kembali merilis lagu dangdut berjudul "Setia Selamanya".
Selain itu, pada Oktober 2023, ia resmi menjadi pengacara.
Prosesi pengambilan sumpah advokat dilakukan Nabila di Pengadilan Tinggi Makassar.
Baca juga: SYL Gunakan Dana Kementan untuk Istri, Anak dan Cucu, Pengamat: Perilaku Korupsi yang Sangat Banal
Seolah ingin mencoba peruntungan baru, pada Pemilu 2024, Nayunda Nabila ikut menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Ia maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Perindo.
Sayangnya, ia belum lolos ke Senayan lantaran Perindo gagal memenuhi ambang batas parlemen.
Biodata Nayunda Nabila
Nama: Nayunda Nabila Nizrinah
Tempat, tanggal lahir: Makassar, 8 Juni 1991
Usia: 32 Tahun
Jenis Kelamin: Perempuan
Tempat Tinggal: Kota Makassar
Pendidikan: Universitas Trisakti pada tahun 2013 dan lulus pada tahun 2019 setelah melewati 14 semester.
Baca juga: Surya Paloh Soal SYL Pakai Dana Kementan Demi Keluarga, Sedih, Saya Mampu Bayarin Jika Diminta
Update Persidangan SYL
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui adanya ibadah umrah bersama keluarganya selepas kunjungan kerja di Arab Saudi.
Pengakuan itu disampaikan SYL dalam persidangan kasus korupsi yang menjeratnya sebagai terdakwa, Senin (13/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Ibadah umrah itu dilakukan SYL bersama anak, cucu, menantu, bahkan asisten rumah tangga (ART) menggunakan uang Kementrian Pertanian (Kementan).
Namun SYL menyinggung orang lain yang juga ikut di dalam rombongan saat itu.
Sebab katanya, tak masuk akal jika biaya umrah hanya untuk keluarganya mencapai miliaran rupiah.
"Yang ikut umroh keluarga, satu anak dengan istrinya, dua cucu saya, dua pembantu, pakai umroh kayak apapun masa sampai 1,8 miliar. Logic, Yang Mulia. Saya tidak berkesimpulan. Saya siap bertanggung jawab, Yang Mulia," kata SYL saat diberi kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan para saksi di persidangan.
Menindak lanjuti tanggapan SYL itu, Majelis kemudian mencari tahu sosok inisiator umrah selepas kunjungan kerja ke Arab Sabudi.
Terlebih tak hanya keluarga SYL saja yang dibiayai negara, tapi juga beberapa pejabat di Kementan yang ikut di dalam rombongan.
Namun sayangnya, saksi yang ikut di dalam rombongan mengaku tak tahu siapa yang menginisiasi umrah setelah kunjungan kerja di Arab Saudi.
"Itu kegiatan umroh, saudara Muhammad Jamil yang ikut, kegiatan umroh dari kunjungan kerja itu siapa yang punya inisiatif? Insiasi dari siapa umroh setelah kunjungan kerja itu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada saksi.
Baca juga: Respon Syahrul Yasin Limpo soal Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan
"Izin, Yang Mulia, saya tidak tahu," ujar saksi Eks Kepala Bagian Umum Ditjen PSP Kementan, M Jamil Bahruddin.
Sebelumnya, fakta terkait umrah ini berbunyi nyaring pertama kali dalam persidangan Senin (29/4/2024).
Saat itu saksi Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian mengungkapkan bahwa SYL membawa serta keluarganya dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi dan lanjut umrah.
"Yang paling banyak itu pada saat kunjungan umroh, Yang Mulia," kata Arief.
"Siapa keluarganya yang ikut? Ibu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Arief di persidangan tersebut.
"Ibu, anaknya, cucunya mungkin ya ikut kali," jawab Arief.
"Lebih dari 10?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"Lebih," jawab Arief. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.