Berita Kukar Terkini
12 Jabatan Kadis di Pemkab Kukar Kosong, Simak Syarat dan Jadwal Tahapan Seleksi Pimpinan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Pemkab Kukar mengumumkan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Pertama, peserta harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), usia setinggi-tingginya 56 tahun pada 8 Agustus 2024.
Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Baca juga: 24 ASN Paser Ikuti Lelang Jabatan Eselon Dua, Panitia Seleksi Verifikasi Berkas
Penting diketahui, pendaftar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.
"Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, serta sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba," ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Selanjutnya, melalui surat yang diteken Ketua Pansel JPTP Kukar, Iskandar, tertulis seleksi dimulai sejak 13-27 Mei 2024. Lalu beberapa tahapan yang harus dilewati oleh peserta, yaitu:
1. Pengumuman Seleksi 13-27 Mei 2024.
2. Penerimaan berkas pendaftaran/lamaran 13-27 Mei 2024.
3. Seleksi Administrasi dan Rekam Jeiak 28-31 Mei 2024.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 4 Juni 2024.
5. Seleksi Penulisan Makalah 17-8 Juni 2024.
6. Assesment 10-13 Juni 2024.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Penulisan Makalah 14 Juni 2024.
8. Presentasi Makalah dan Wawancara 20-26 Juni 2024.
9. Tes Kesehatan 4-5 Juli.
10. Pengumuman Hasil Seleksi 12 Juli 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.