Berita Kukar Terkini

12 Jabatan Kadis di Pemkab Kukar Kosong, Simak Syarat dan Jadwal Tahapan Seleksi Pimpinan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Pemkab Kukar mengumumkan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Kolase TribunKaltim.co
Pelantikan ASN di Kutai Kartanegara. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara atau Pemkab Kukar mengumumkan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi 12 kursi Kepala OPD yang masih kosong. 

Seluruh kelengkapan dokumen administrasi dipindai dalam format PDF, disusun sesuai dengan urutan dalam pengumuman dan dikirim kepada Pansel JPTP Kukar melalui alamat email selteri...@gmail.com.

Ukuran setiap file PDF yang di upload maksimal 5 MB, format lampiran formulir dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORMLAMPIRANPENGUMUMANSELTERJPTP2024.

"Pansel tidak melayani penyampaian berkas Iamaran secara langsung,” ucap Iskandar dalam surat pengumuman tersebut.

Baca juga: Asisten III Ditunjuk Jadi Plh Sekkot Samarinda, Pemkot Segera Memulai Lelang Jabatan

Dalam pengumuman itu juga ditegaskan bahwa keputusan pansel mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pansel juga tidak melakukan komunikasi melalui telepon dan surat menyurat, serta tidak melayani permintaan penjelasan hasil seleksi kepada pelamar. Setiap perkembangan informasi mengenai seleksi dapat dilihat melalui website https://bkpsdm.kukarkab.go.id

“Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar,” pesannya.

Untuk info lebih lanjut terkait persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara pendaftaran, dan ketentuan lain bisa diketahui dengan mengunduh berkas melalui link https://bit.ly/PengumumanSelterJPTP2024.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved