Berita Nasional Terkini

Terbongkar Sejumlah Anggota DPR Diduga Terima THR dari SYL, Siapa Saja? Ada yang Dapat Rp 100 Juta

Terbongkar di persidangan, sejumlah anggota DPR diduga terima THR dari Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Siapa saja? Ada yang dapat Rp 100 juta.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
THR ANGGOTA DPR - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Terbongkar di persidangan, sejumlah anggota DPR diduga terima THR dari Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Siapa saja? Ada yang dapat Rp 100 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO.- Terbongkar di persidangan, sejumlah anggota DPR diduga menerima Tunjangan Hari Raya atau THR dari Kementerian Pertanian (Kementan) atas instruksi dari Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Fakta sejumlah anggota DPR diduga menerima THR terungkap di sidang dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian 2021-2023 dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024).

Menariknya, THR yang diberikan kepada anggota DPR atas instruksi SYL ini merupakan hasil patungan dari pejabat Eselon 1 di Kementan.

Jumlah THR yang diduga terima anggota DPR ini bervariasi antara Rp 50 - 100 juta

Baca juga: Surya Paloh Soal SYL Pakai Dana Kementan Demi Keluarga, Sedih, Saya Mampu Bayarin Jika Diminta

Baca juga: Sosok dan Jumlah Harta Kekayaan Indira Chunda Thita, Anak SYL yang Beli Skincare Pake Uang Kementan

Baca juga: SYL Gunakan Dana Kementan untuk Istri, Anak dan Cucu, Pengamat: Perilaku Korupsi yang Sangat Banal

Siapa saja anggota DPR yang diduga menerima THR dari SYL, simak selengkapnya di artikel ini. 

Pemberian THR untuk sejumlah anggota DPR ini terungkap saat jaksa KPK menampilkan bukti catatan aliran keuangan yang dimiliki Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian.

“Ini catatan siapa? Saudara saksi ingat enggak ini?” tanya jaksa.

“Catatan saya,” ucap Arief.

“Ini maksudnya apa? Bisa dijelaskan saudara saksi,” pinta jaksa.

Arief lalu berdiri melihat catatan itu.

Ia mengakui catatan tersebut merupakan miliknya yang disita KPK.

"Catatan di buku saudara saksi?” tutur jaksa memastikan.

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023) malam.
THR ANGGOTA DPR - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023) malam. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

“Ya,” jawab Arief.

Jaksa KPK lantas meminta Arief untuk menjelaskan maksud catatan tersebut.

Baca juga: Nayunda Nabila Sempat Maju di Pileg 2024, Ini Profil/Biodata Biduan yang Disawer Ratusan Juta SYL

“THR Komisi IV,” timpal Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh membaca bukti yang ditampilkan jaksa KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved