Berita Nasional Terkini
Strategis! Ini Menteri di Kabinet yang Bertugas Jadi Presiden-Wapres Bila Prabowo-Gibran Berhalangan
Ada 3 menteri di kabinet yang ditugaskan menjadi pengganti Presiden dan Wapres bila Prabowo-Gibran berhalangan.
Dasco menyebut, Revisi Undang-Undang Kementerian itu untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah.
Dasco menambahkan, Revisi Undang-Undang Kementerian negara juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.
Kendati demikian, Dasco mengungkapkan sejauh ini presiden terpilih prabowo subianto belum pernah membahas soal revisi UU Kementerian.
Sufmi Dasco Ahmad menegasakan, bahwa rencana DPR melakukan RUU Kementerian Negara bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri.
Dasco menyebut, Revisi Undang-Undang Kementerian itu untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah.
Dasco menambahkan, Revisi Undang-Undang Kementerian negara juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.
Kendati demikian, Dasco mengungkapkan sejauh ini presiden terpilih prabowo subianto belum pernah membahas soal revisi UU Kementerian.
Luhut Bakal Tolak Jabatan Menteri jika Prabowo Terpilih di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak akan kembali masuk ke kabinet meski Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Luhut menjelaskan keputusan tak lagi menjadi menteri karena tidak mendapat dukungan dari sang istri, Devi Simatupang.
Bahkan, Devi sang istri melarangnya kembali menjadi menteri, meski Prabowo Subianto menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.
Diketahui, Luhut merupakan pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Enggak, istri saya enggak setuju saya menteri lagi," ujar Luhut usai mencoblos di TPS 014, Banjar Pengayehan, Desa Cemangi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/2/2024).
Luhut menambahkan, meski tidak ingin menjabat menteri, dirinya tidak akan menolak jika pemerintah selanjutnya meminta saran.
"Kalau saya jadi menteri lagi, cukuplah sudah. Ya kalau beri saran-saran, ya (boleh)," ujar Luhut, dikutip dari Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.