Berita Nasional Terkini
Strategis! Ini Menteri di Kabinet yang Bertugas Jadi Presiden-Wapres Bila Prabowo-Gibran Berhalangan
Ada 3 menteri di kabinet yang ditugaskan menjadi pengganti Presiden dan Wapres bila Prabowo-Gibran berhalangan.
Hanta juga menyebut, kabinet yang gemuk berpotensi membuat pemerintahan berjalan kurang efektif.
Sebab, semakin banyak menteri berpotensi membuat Prabowo sebagai presiden menjadi tidak leluasa karena banyak tumpang tindih di antar kementerian.
“Koalisinya sudah gemuk ditambah nomenklatur atau komposisi menteri juga gemuk. Sebenarnya semakin banyak sebenarnya semakin, mohon maaf, kurang efektif secara kualitatif. Jadi jangan terjebak kuantitatif,” tutur dia.
Idrus Marham soal Pemerintahan Prabowo Ada 40 Kementerian: Hoaks, Kabinet Bukan Tempat Penampungan
Tim Prabowo-Gibran memastikan kabinet yang akan dibentuk bukan sebagai tempat penampungan.
Oleh karena itu, Tim Prabowo-Gibran memastikan kabar akan dibentuknya 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai kabar bohong besar atau hoaks.
Demikian Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo Gibran, Idrus Marham dalam keterangannya pada dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema RUU Kementerian Negara, Bebas Tentukan Jumlah Menteri? Kamis (16/5/2024).
“Tidak pernah ada keputusan atau ketetapan informasi bahwa 40 (kementerian), lalu kemudian kabinet ini nanti ada yang menampung, kabinet itu bukan penampungan,” ujar Idrus Marham.
Ditegaskan Idrus, jumlah Kementerian yang akan dibentuk oleh Prabowo-Gibran dibuat berdasarkan ide dan visi misi presiden terpilih.
“Oleh karena itu maka konstruksi yang dikedepankan dalam pola pikir oleh Prabowo untuk mendesain kabinetnya ke depan ini, itu betul-betul didasarkan oleh pertimbangan-pertimbangan rasional obyektif dan tetap pada konstitusi yang ada,” kata Idrus.
Sehingga dalam mendapatkan menteri, kata Idrus, Prabowo tidak memilihnya dari jumlah orangnya tetapi berdasarkan program-program.
“Jadi bukan masalah boleh dari jumlah dulu, tetapi konstruksi berpikir yang menjadi dasar sehingga dengan demikian, orang-orang yang ada ini betul-betul dapat melaksanakan program yang ada untuk rakyat,” kata Idrus.
“Nanti kelanjutannya lagi, hak prerogatif presiden menentukan dan memberhentikan. Jadi kalau nanti enggak kompeten ya ganti, begitu cara berpikir.”
Baca juga: 4 Kandidat Kuat Calon Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo-Gibran, Profil dan Rekam Jejak
DPR Diam-Diam Bahas Revisi UU MK, Sufmi Dasco: Sudah Dapat Izin Pimpinan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegasakan, bahwa rencana DPR melakukan RUU Kementerian Negara bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.