Berita Nasional Terkini
Strategis! Ini Menteri di Kabinet yang Bertugas Jadi Presiden-Wapres Bila Prabowo-Gibran Berhalangan
Ada 3 menteri di kabinet yang ditugaskan menjadi pengganti Presiden dan Wapres bila Prabowo-Gibran berhalangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Ada 3 menteri di kabinet yang ditugaskan menjadi pengganti Presiden dan Wapres bila Prabowo-Gibran berhalangan.
3 menteri itu disebut dengan Menteri Triumvirat, yakni Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pertahanan (Menhan).
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda memprediksi, posisi menteri triumvirat di era Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak akan diberikan ke partai politik (parpol).
Ketiganya secara bersama-sama akan bertugas menggantikan presiden dan wakil presiden tidak dapat melakukan kewajiban dalam masa jabatannya.
Baca juga: Kebetulan, Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri
“Triumvirat itu posisi mendagri, menhan, dan menlu. Jadi kalau berhalangan presiden wapres kan mereka akan memimpin bertiga. Dan ini saya kira ini akan strategis, jangan dikasih orang partai,” kata Hanta dalam siaran I NI LUH di YouTube Kompas TV, seperti diizinkan dikutip pada Rabu (1/5/2024).
Lebih lanjut, Hanta memprediksi ada kemungkinan posisi Mendagri tetap akan diisi oleh Tito Karnavian yang juga orangnya Presiden Jokowi.
Kemudian, posisi Menhan bisa diisi Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin yang juga orang dekat Prabowo Subianto.
“Pak Tito dekat dengan Prabowo, Pak Tito orangnya Jokowi. Itu bisa jadi misalnya lanjut, misal ya. Kemudian Pak Sjafri. Menlu, kita lihat kita tunggu siapa,” ucap Hanta.
Selain tiga menteri triumvirat ini, posisi Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Keuangan, hingga Mensesneg juga dinilai tak akan diberikan ke partai politik.
Sebab, posisi tersebut sangat strategis karena berkaitan menguasai hajat hidup rakyat dan dapur kekuasaan presiden.
“Jadi yang ini saya kira tidak sembarangan dikasih ke partai, sekadar bagi, silakan ini buat Golkar, ini buat PAN. Wilayah itu saya kira wilayah eksklusif Jokowi dan Prabowo,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Hanta juga berpandangan, nomenklatur menteri di era Prabowo-Gibran bisa bertambah.
Hal ini tentunya tak terlepas dari jumlah koalisi Prabowo yang banyak dan keinginannya untuk merangkul semua pihak.
“Kalau menambah 20 atau 24 (menteri dari partai) kemudian dibandingkan 34 (jumlah menteri) itu kesannya proporsinya besar,” kata Hanta.
“Ada potensi jumlah nomenklatur menterinya yang ditambahkan. Nah bisa jadi 34, bisa jadi 40 atau bahkan lebih,” kata dia.
Hanta juga menyebut, kabinet yang gemuk berpotensi membuat pemerintahan berjalan kurang efektif.
Sebab, semakin banyak menteri berpotensi membuat Prabowo sebagai presiden menjadi tidak leluasa karena banyak tumpang tindih di antar kementerian.
“Koalisinya sudah gemuk ditambah nomenklatur atau komposisi menteri juga gemuk. Sebenarnya semakin banyak sebenarnya semakin, mohon maaf, kurang efektif secara kualitatif. Jadi jangan terjebak kuantitatif,” tutur dia.
Idrus Marham soal Pemerintahan Prabowo Ada 40 Kementerian: Hoaks, Kabinet Bukan Tempat Penampungan
Tim Prabowo-Gibran memastikan kabinet yang akan dibentuk bukan sebagai tempat penampungan.
Oleh karena itu, Tim Prabowo-Gibran memastikan kabar akan dibentuknya 40 kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai kabar bohong besar atau hoaks.
Demikian Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo Gibran, Idrus Marham dalam keterangannya pada dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema RUU Kementerian Negara, Bebas Tentukan Jumlah Menteri? Kamis (16/5/2024).
“Tidak pernah ada keputusan atau ketetapan informasi bahwa 40 (kementerian), lalu kemudian kabinet ini nanti ada yang menampung, kabinet itu bukan penampungan,” ujar Idrus Marham.
Ditegaskan Idrus, jumlah Kementerian yang akan dibentuk oleh Prabowo-Gibran dibuat berdasarkan ide dan visi misi presiden terpilih.
“Oleh karena itu maka konstruksi yang dikedepankan dalam pola pikir oleh Prabowo untuk mendesain kabinetnya ke depan ini, itu betul-betul didasarkan oleh pertimbangan-pertimbangan rasional obyektif dan tetap pada konstitusi yang ada,” kata Idrus.
Sehingga dalam mendapatkan menteri, kata Idrus, Prabowo tidak memilihnya dari jumlah orangnya tetapi berdasarkan program-program.
“Jadi bukan masalah boleh dari jumlah dulu, tetapi konstruksi berpikir yang menjadi dasar sehingga dengan demikian, orang-orang yang ada ini betul-betul dapat melaksanakan program yang ada untuk rakyat,” kata Idrus.
“Nanti kelanjutannya lagi, hak prerogatif presiden menentukan dan memberhentikan. Jadi kalau nanti enggak kompeten ya ganti, begitu cara berpikir.”
Baca juga: 4 Kandidat Kuat Calon Menteri Keuangan di Kabinet Prabowo-Gibran, Profil dan Rekam Jejak
DPR Diam-Diam Bahas Revisi UU MK, Sufmi Dasco: Sudah Dapat Izin Pimpinan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegasakan, bahwa rencana DPR melakukan RUU Kementerian Negara bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri.
Dasco menyebut, Revisi Undang-Undang Kementerian itu untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah.
Dasco menambahkan, Revisi Undang-Undang Kementerian negara juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.
Kendati demikian, Dasco mengungkapkan sejauh ini presiden terpilih prabowo subianto belum pernah membahas soal revisi UU Kementerian.
Sufmi Dasco Ahmad menegasakan, bahwa rencana DPR melakukan RUU Kementerian Negara bukan untuk mengakomodasi jumlah menteri.
Dasco menyebut, Revisi Undang-Undang Kementerian itu untuk mengakomodasi kebutuhan pemerintah.
Dasco menambahkan, Revisi Undang-Undang Kementerian negara juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan dan memaksimalkan kerja-kerja kabinet di masa depan.
Kendati demikian, Dasco mengungkapkan sejauh ini presiden terpilih prabowo subianto belum pernah membahas soal revisi UU Kementerian.
Luhut Bakal Tolak Jabatan Menteri jika Prabowo Terpilih di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak akan kembali masuk ke kabinet meski Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Luhut menjelaskan keputusan tak lagi menjadi menteri karena tidak mendapat dukungan dari sang istri, Devi Simatupang.
Bahkan, Devi sang istri melarangnya kembali menjadi menteri, meski Prabowo Subianto menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.
Diketahui, Luhut merupakan pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Enggak, istri saya enggak setuju saya menteri lagi," ujar Luhut usai mencoblos di TPS 014, Banjar Pengayehan, Desa Cemangi, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/2/2024).
Luhut menambahkan, meski tidak ingin menjabat menteri, dirinya tidak akan menolak jika pemerintah selanjutnya meminta saran.
"Kalau saya jadi menteri lagi, cukuplah sudah. Ya kalau beri saran-saran, ya (boleh)," ujar Luhut, dikutip dari Kompas.com.
Luhut menjelaskan, dukungannya kepada Prabowo-Gibran dikarenakan paslon nomor 2 itu akan meneruskan program era Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, program era Presiden Jokowi perlu dilanjutkan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia menjelang bonus demografi tahun 2030.
Baca juga: Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Artis yang Diisukan Masuk Bursa Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
"Saya tahu persis, kalau tidak keberlanjutan, maka ekonomi kita itu nanti jadi seperti yoyo. Karena ingat, bonus demografi kamu itu akan habis pada tahun 2030-an," ujar Luhut.
"Jadi kita harus sadar betul, itu tidak boleh main-main. Keberlanjutan dari apa yang dibuat Pak Jokowi, dan juga tentu ada penyempurnaan sana sini, karena enggak mungkin itu selesai satu presiden, bisa satu dua presiden baru selesai," sambungnya.
Luhut juga optimistis Prabowo-Gibran akan memenangkan kontestasi politik lima tahunan ini dalam satu putaran.
"Kita lewat dari survei-survei aja. Kalau saya pikir ya satu putaran," ujarnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, Kompas.com, Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.