Tribun Kaltim Hari Ini

50 Anggota PPK Resmi Dintik KPU Kota Samarinda, Siap Bertugas di Pilkada 2024

Pelantikan yang berlangsung di Hotel Harris Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang ini merupakan langkah awal bagi para PPK untuk menjalankan

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Pelantikan sumpah janji 50 anggota PPK Samarinda, Kamis (16/5/2024). Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat berharap mereka bisa konsisten dan tidak ada yang mundur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kamis (16/5/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda resmi melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Samarinda.

Nantinya seluruh anggota PPK yang telah dilantik ini akan disebar ke sepuluh kecamatan yang ada di Kota Samarinda.

Pelantikan yang berlangsung di Hotel Harris Jalan Untung Suropati Kecamatan Sungai Kunjang ini merupakan langkah awal bagi para PPK untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Salah satu anggota PPK Sungai Pinang yang baru saja dilantik, Wahid, mengaku siap bertugas menyambut Pilkada di November mendatang.

Baca juga: Teras Samarinda Digadang-gadang jadi Landmark Baru Kota Tepian, Pemkot Memastikan Ada Kantong Parkir

Dalam waktu dekat ini, para anggota PPK di Kota Samarinda akan melakukan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan yang diampu, menggelar rapat ahli, hingga pemutakhiran data.

"Kita bakal melakukan penguatan lagi baik dari tingkat kecamatan sampai tingkat kelurahan," ungkap Wahid saat ditemui TribunKaltim, Kamis (16/5/2024).

Kecamatan Sungai Pinang terdiri dari dua kelurahan, yakni Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Sungai Pinang Luar.

Berkaca dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, Kelurahan Sungai Pinang Dalam terbilang sebagai wilayah yang cukup luas dibandingkan kelurahan lainnya.

Meski demikian, Wahid mengaku optimis dengan tugas yang diembannya saat ini. Lantaran sebelumnya, ia juga telah berbekal pengalaman sebagai anggota PPK beberapa tahun lalu.

"Kita yakin dan tekun, serta ikut arahan dan aturan maka mudah saja, terlebih dalam internal PPK setiap kecamatan kan ada 5 orang, kalau harmonis, cukup mudah kita sama-sama menyelesaikan tahapan-tahapan Pilkada nanti," tuturnya.

Pasca pemilihan, tak lantas membuat tugas PPK rampung begitu saja. Sebab setelahnya masih ada beberapa hal yang harus dikerjakan.

"Kami bertugas sampai Januari, karena pembentukannya kan 6 bulan sebelum Pilkada dan dua bulan sesudahnya setelah Pilkada," pungkas Wahid.(snw)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved