Tribun Kaltim Hari Ini
Basri Rase dan Chusnul Dhinin Tidak Memenuhi Syarat Maju Pilkada Kota Bontang, Ini Penyebabnya
KPU Kota Bontang menyatakan pasangan perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhinin tidak memenuhi syarat (TMS), untuk Pilkada 2024, Kamis (16/5/2024).
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Petugas KPU menghitung berkas dukungan bakal pasangan calon perseorangan Basri-Chusnul Dhihin, di Kantor KPU Bontang, Minggu (13/5/2024) malam.
Diakhir Acis mengungkapkan proses pendaftaran perseorang telah selesai, dan Basri-Chusnul dinyatakan tidak lolos.
Namun hal tersebut bisa saja berubah jika ada gugatan yang dilayangkan bapaslon di Bawaslu. "Di kami sudah selesai, kecuali nanti ada gugatan ke Bawaslu dan ada hasil sengketanya seperti apa kami juga menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya.
Sementara itu, Tribunkaltim.co berupaya meminta konfirmasi ke tim pemenangan pasangan Basri-Chusnul, lewat Udin Mulyono, Namun sampai berita ini terbit belum ada jawaban yang diberikan. Setali tiga uang dengan Basri Rase, pesan WhatsApp ke nomor pribadinya diabaikan.(mrd)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tribun Kaltim Hari Ini
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Berlanjut di KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jawa Barat |
![]() |
---|
Beras Bulog Masuk Indomaret dan Alfamart, Harga Paling Mahal Rp65.500 untuk 5 Kilogram |
![]() |
---|
4 Bulan Kasus DBON Tanpa Tersangka, Kejati Kaltim Periksa 43 Saksi Dugaan Korupsi Hibah Rp100 Miliar |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Diumumkan Hari Ini, Lisa Mariana Yakin, Ridwan Kamil Pasrah |
![]() |
---|
Duet Spesial Rudy Mas’ud dan Pasha Ungu, Konser Merah Putih Pecah di Stadion Sempaja Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.