Pilkada Kukar 2024
PDI Perjuangan Optimistis Edi Damansyah Bisa Kembali Maju di Pilkada Kukar 2024, Ini Penjelasannya
PDI Perjuangan Optimistis Edi Damansyah Bisa Kembali Maju di Pilkada Kukar 2024, Ini Penjelasannya
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
Baca juga: BBGRM di Kukar, Bupati Edi Damansyah Terjun Langsung Bersihkan Jalan Poros Tenggarong-Samarinda
Junaidi menerangkan, permohonan Edi Damansyah Nomor 2/PUU-XXI/2023 tersebut ditolak karena sama persis dengan permohonan yang diajukan oleh Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango periode 2016-2021.
“Hal serupa pernah terjadi di Kabupaten Bone Bolango dan yang bersangkutan dapat kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati. Karena secara perhitungan sebagai Bupati definitifnya tidak sampai 2,5 tahun,” sebut Junaidi.
“Dalam Undang-Undang Kepala Daerah dijelaskan bahwa Penanggungjawab (PJ) dan definitif adalah hal yang berbeda. Secara kewenangan ada perbedaan dan haknya seperti honor juga berbeda,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Besok Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih Aulia-Rendi Dilantik di Lamin Etam Samarinda |
![]() |
---|
Terlambat Ikut Retreat Kepala Daerah Gelombang ke-2, Pelantikan Aulia-Rendi Tunggu SK Kemendagri |
![]() |
---|
DPRD Kukar Selesaikan Syarat Administratif Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Aulia-Rendi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Pelantikan Hasil PSU Demi Sinkronisasi Program RPJMD |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih dalam PSU Pilkada Kukar Masih Tunggu Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.