Berita Nasional Terkini
Yusril Ihza Mahendra Mundur Jadi Ketua Umum PBB, Pengamat Nilai Sinyal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Yusril Ihza Mahendra diprediksi akan masuk dalam jajaran menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.
Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB yakni Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara.
Sementara Sekjen PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.
Alasan Yusril Mundur
Yusril menjelaskan, bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal reformasi tahun 1998.
Baca juga: 4 Menteri Jokowi Sudah Bersaksi, Yusril Ihza Mahendra Yakin Prabowo-Gibran Menang Gugatan MK
Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB.
Yusril mengatakan, dia akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi.
Apalagi, ia juga memiliki pengalaman yang panjang dalam dunia politik.
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, menurut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk turut serta dalam memecahkan persoalan bangsa.
Khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara
Ia juga menjelaskan, pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah, dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
"Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik," tuturnya dalam keterangannya pada Sabtu (18/5/2024) malam.
Diketahui, MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil keputusan-keputusan penting, seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.
Kemudian permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta badan-badan khusus dan otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB yakni Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Yakin Prabowo-Gibran Menang Gugatan MK, Usai Dengan 4 Menteri Jokowi Bersaksi
Sementara Sekjen PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.
Profil Yusril Ihza Mahendra
Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. gelar Datuak Maharajo Palinduang, lahir 5 Februari 1956
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.