Berita Samarinda Terkini

Ini Akar Masalah Banyak Pertamini di Samarinda Menurut Pengamat Ekonomi Unmul Purwadi Purwoharsojo

Mesin-mesin Pertamini masih menjamur, sehingga sangat mudah ditemui di hampir seluruh ruas jalan di Kota Tepian.

Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA/NEVRIANTO HARDI
Purwadi Purwoharsojo, pengamat ekonomi Unmul. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Permasalahan Pertamini di Kota Samarinda Kalimantan Timur tidak kunjung selesai.

Hal itu pun terus memicu sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari pengamat ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul ), Purwadi Purwoharsojo .

Ia mengatakan, akar masalah Pertamini sebenarnya terletak pada produsen mesin.

Mesin-mesin Pertamini masih menjamur, sehingga sangat mudah ditemui di hampir seluruh ruas jalan di Kota Tepian.

Padahal tak sedikit kerugian yang ditimbulkan akibat meledaknya mesin-mesin Pertamini atau pom mini tersebut.

Bahkan, beberapa nyawa melayang lantaran menjadi korban dari peristiwa ini.

Baca juga: Terapkan Drop Off Gratis, Dishub Minta Mal SCP Samarinda Maksimalkan Pemberitahuan ke Warga

"Pertamini ini bagaikan penyakit yang semakin merebak. Penyakit Ini harus diurai, dimulai dari kiranya yang menjual alat itu. Siapa sebenarnya yang memulai ide bisnis setengah-setengah ilegal tersebut, karena tidak mungkin jatuh dari langit," ungkapnya pada TribunKaltim.co.

Bak penyakit, menurut Purwadi, salah satu akar masalah dari penyakit tersebut tidak bisa sembuh jika hanya mengobati gejalanya.

Dalam artian, tidak cukup jika hanya melakukan penertiban saja.

Pasalnya, menurut kacamata akademisi Samarinda ini, mesin-mesin Pertamini sangat mudah diperjual-belikan yang mana hal ini menjadi pemyebab utama maraknya Pertamini ilegal.

Padahal, mesin-mesin Pertamini tersebut tak menjamin telah mempertimbangkan faktor ekologi hingga analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

"Penjual mesin itu membaca peluang bisnis, berapa ribu yang mengambil dan berapa keuntungan dari bisnis itu? Di belakang itu ada pemodal yang tidak mau ketinggalan dengan keuntungan," tuturnya.

Purwadi pun mengingatkan para produsen mesin Pertamini untuk tidak hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Kalau penyakitnya (produsen mesin) tidak ketemu tidak akan kelar semua ini," pungkasnya. 

 

Namun, meski Surat Keputusan (SK) Wali Kota dengan nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 tentang Larangan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Eceran, Pertamini, dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda sudah bergulir sejak 30 April 2024 lalu, pembahasan untuk penertiban BBM eceran di Kota Samarinda nyatanya belum juga rampung.

Hal ini diakui oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini. Sebab itu, hingga saat ini pihaknya masih menahan diri untuk melakukan penertiban lantaran menunggu surat edaran (SE) resmi dari pemerintah.

"Saya komunikasi dengan bagian hukum pemkot katanya tunggu dulu edaran," sebut Anis belum lama ini.


Terkait dengan rumusan SE resmi, Anis mengatakan bahwa saat ini draft regulasi yang diusulkan pihaknya masih dibahas oleh bagian hukum Pemkot.

Sebab itulah, Anis mengaku tak bisa berbuat banyak, terlebih untuk melakukan penertiban Pertamini dan BBM eceran lainnya.

"Di SE resmi nanti ada pointer untuk masyarakat. Karena juga penertibannya harus jelas seperti apa, dan itu perlu legalitas," ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Samarinda Andi Harun pun memastikan bahwa pihaknya juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Dikatakan Anis, sembari menunggu, sosialisasi SK tersebut saat ini juga tengah dilaksanakan oleh pihak kecamatan.

"Nanti kalau ada SE jangan lagi (menjual BBM eceran), mereka (pelaku usaha) diberi waktu satu bulan untuk secara mandiri (menutup usaha BBM eceran). Kalau melewati tenggat waktu, maka akan kami tertibkan, asalkan sudah ada surat edaran. Artinya Satpol PP sudah memberikan peringatan dan sosialisasi," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved