Berita Nasional Terkini
UKT 2024 Mahal, Nadiem Janji Berhentikan Kenaikan tak Wajar, Anies Usul Subsidi Lebih Banyak
Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di gedung DPR RI, Selasa (21/5/2024), Nadiem Makarim dicecar banyak pertanyaan terkait UKT 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Mahalnya Uang Kuliah Tunggal atau UKT tahun 2024 di perguruan tinggi negeri berimbas pada pemanggilan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim oleh DPR RI.
Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di gedung DPR RI, Selasa (21/5/2024), Nadiem Makarim dicecar banyak pertanyaan terkait UKT 2024.
Merespons protes itu, Nadiem Makarim akhirnya berjanji akan mengevaluasi kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di universitas negeri.
"Jadi kami akan memastikan bahwa kenaikan-kenaikan yang tidak wajar itu akan kami cek, kami evaluasi, kami asses," kata Nadiem Makarim, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Viral UKT Mahal, Janji Nadiem Makarim Hentikan Kenaikan Biaya Kuliah yang tak Masuk Akal
Nadiem pun meminta kepada seluruh kampus untuk meninjau kembali kenaikan UKT yang telah ditetapkan.
"Saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalaupun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru, tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar," ujarnya.
Nadiem menyebut, pihaknya akan mengevaluasi seluruh kebijakan UKT di seluruh kampus negeri.
Nantinya, bila dinilai tak realistis, kenaikan UKT-nya akan diberhentikan.
"Tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," katanya.
Anies Baswedan usul subsidi tinggi
Mahalnya Uang Kuliah Tunggal atau UKT 2024 juga ditanggapi oleh mantan Mendikbud RI, Anies Baswedan.
Menurut Anies, negara harus segera memutuskan secara bijak kepada pihak mana biaya UKT dibebankan.
"Kalau biaya (dibebankan) kepada keluarga, lebih besar dari pada diambil negara, maka yang mampu merasakan pendidikan tinggi adalah mereka yang sudah makmur," ucap Anies Baswedan, Senin (20/5/2024), seperti dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Inilah Biaya Kuliah UKT Unmul 2024 untuk Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri
Anies menuturkan, seharusnya negara memberi alokasi atau memberi subsidi lebih atas biaya pendidikan tinggi.
Tujuannya agar masyarakat yang tak mampu secara ekonomi dapat menikmati bangku pendidikan tinggi.
"Negara harus alokasikan anggaran lebih banyak, menanggung biaya lebih besar, supaya rakyat, keluarga-keluarga kebanyakan bisa kuliah," jelas dia.

Di samping itu, eks Gubernur DKI Jakarta itu menyoroti kalangan warga menengah yang kerap kesulitan untuk mendapat bantuan biaya pendidikan tinggi.
Pasalnya, kaum menengah berada di antara garis kemiskinan namun tak bisa dianggap sebagai masyarakat mampu.
"Yang kesulitan itu adalah mahasiswa yang dari kalangan tengah. Mau bilang miskin dia tidak miskin, mau bilang makmur dia keluarganya belum cukup," ucap Anies Baswedan.
Baca juga: Viral Kemendikbud Respons UKT Mahal Sebut Kuliah Tidak Wajib, Padahal Banyak Syarat Kerja Minimal S1
Menurutnya, akses untuk mengenyam pendidikan tinggi harus diberi secara adil kepada masyarakat.
Sebab, ia menganggap pendidikan tinggi sebagai penghubung untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi.
"Yang mendapatkan akses pendidikan tinggi derajat kesempatannya pekerjaanya lebih tinggi, kesempatan sejahtera lebih tinggi, karena itu kenapa pendidikan tinggi itu harus ada alokasi yang lebih banyak sehingga tidak ada situasi seperti sekarang," ucapnya.
Mahasiswa Unsoed protes UKT naik sampai 500 persen
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) juga terjadi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Jawa Tengah.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Maulana Ihsan menyebut, biaya UKT melambung hingga mencapai 300 persen - 500 persen.
Pangkalnya, kata dia, aturan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang dilanjut dengan Keputusan Menteri Nomor 54 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.
"Yang kami resahkan, UKT di Unsoed itu naik melambung sangat jauh tinggi. Naik bisa 300 persen sampai 500 persen. Contoh di fakultas saya sendiri, dari fakultas peternakan, sebelumnya Rp 2,5 juta, sejarang naik jadi Rp 14 juta," kata Ihsan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jum'at (17/5/2024), dilansir Kontan.co.id.
Baca juga: Beasiswa BSI 2024 untuk Pelajar SMA Buka Pendaftaran, Benefit Uang UKT untuk Kuliah dan Biaya Hidup
Maulana mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa kali audiensi degan rektorat ihwal permohonan keringanan UKT bagi mahasiswa.
Hanya saja, usaha tersebut nihil tidak membuahkan hasil.
Unsoed hanya menindaklanjuti dengan merevisi aturan yang mengatur soal kenaikan UKT melalui Peraturan Rektor No 9 Tahun 2024.
Namun, aturan tersebut masih belum menurunkan UKT yang diresahkan mahasiswa.
"Diganti pun (revisi aturan) menurut kami masih belum menjawab segala tuntutan kami. Balik lagi, di fakultas saya hanya turun untuk golongan terbesarnya turun Rp 81.000," ungkap dia.
Maulana bilang, kenaikan UKT ini bukan hanya terjadi di Unsoed saja, namun berbagai perguruan tinggi lain di Indonesia, seperti, Universitas Mataram, Universitas Bengkuli, UNY, UNS, Universitas Diponegoro dan lainya.
"Bahkan yang tidak hadir (hari ini) seperti UNNES, UIN Jakarta, Universitas Brawijaya, itu UKT naik pula,” kata dia.
Baca juga: Resmi! Lengkap Aturan Seragam Baru SD SMP SMA, Ketentuan Seragam Sekolah dari Nadiem Makarim
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mendesak Kemendikbudristek untuk meninjau ulang Permendikbudristek No 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai sumber kenaikan UKT.
Menurutnya, terbitnya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 justru menciptakan polemik bagi masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa.
Pasalnya, regulasi tersebut mengakibatkan nilai Biaya Kuliah Tunggal (BKT),Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) naik fantastis sehingga membebani sekaligus mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi.
"Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kemauan mereka gitu. Nah, satu poin yang berkaitan dalam salah satu pasal, bahwa biaya UKT ditetapkan usai mahasiswa diterima. Saya rasa ini rentan terjadi komersialisasi pendidikan," kata Andreas.
Daftar universitas yang menaikkan UKT 2024
Seperti diketahui, 10 perguruan tinggi negeri mengalami kenaikan UKT pada tahun 2024.
UKT merupakan biaya kuliah yang dibayarkan per semester, sementara uang pangkal dibayarkan hanya satu kali di awal perkuliahan.
Uang pangkal di sejumlah kampus memiliki nama berbeda-beda dan hanya dibebankan pada mahasiswa yang mendaftar jalur mandiri.
Berdasarkan penelusuruan yang dilansir Wartakotalive.com, ada 10 PTN yang sudah mengumumkan kenaikan UKT atau penambahan kelompok UKT maupun uang pangkal tahun 2024 untuk semua jalur.
Baik jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.
Baca juga: Beasiswa Unggulan 2024 Kapan Buka Pendaftaran? Benefit Lengkap Uang Saku, Biaya Buku, hingga UKT
Kebanyakan PTN yang menaikkan UKT adalah kampus yang sudah berstatus PTN berbadan hukum atau PTN BH.
Lantas, perguruan tinggi negeri (PTN) mana sajakah yang mengalami kenaikan biaya pendidikan pada tahun akademik 2024/2025?
1. Universitas Indonesia (UI)
Pada tahun ini UI menetapkan 5 kelompok UKT bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan vokasi yang diterima melalui semua jalur.
Pada tahun ajaran sebelumnya, UKT dipisah antara jalur seleksi nasional dan seleksi mandiri dalam 11 kelompok.
UKT terbesar ada pada prodi Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi.
Besaran UKT kelompok satu adalah Rp 500.000 dan UKT kelompok dua sebesar Rp 1.000.000 untuk semua program studi jenjang S1 dan vokasi.
Sedangkan UKT kelompok tiga bervariasi, mulai dari terendah yaitu Rp7.500.000 sampai Rp 15.000.000.
Kemudian, UKT tertinggi pada kelompok lima mencapai Rp 20.000.000 per semester.
Di sisi lain, mahasiswa jalur seleksi mandiri juga membayar biaya Iuaran Pengembangan Institusi (IPI) yang terbagi menjadi empat kelompok dalam tahun ajaran 2024/2025.
Sebaliknya, hanya ada satu kelompok IPI pada periode sebelumnya.
Tahun ini, uang pangkal terbesar di UI mencapai Rp 161 juta untuk mahasiswa sarjana dan vokasi jalur seleksi mandiri Pendidikan Kedokteran.
Pada tahun ajaran 2023/2024, IPI hanya ditujukan untuk mahasiswa vokasi, sarjana non-reguler, dan sarjana Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) lewat seleksi mandiri, dengan angka terbesar mencapai Rp 40 juta pada Fakultas Ilmu Komputer.
Meski begitu, UI menjamin setiap mahasiswa yang diterima tidak akan mengalami hambatan dalam mengikuti pendidikan akibat masalah finansial. Berbagai mekanisme dikembangkan oleh UI untuk mengatasi masalah ini.
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Berdasarkan Keputusan Rektor UGM Nomor 243/UN.1/P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Tes Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025, untuk skema kelompok UKT di UGM tidak mengalami perubahan dibandingkan pada 2023.
Tetap ada lima kelompok UKT untuk tahun ini yang terdiri atas UKT pendidikan unggul bersubsidi sebesar nol rupiah, UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 persen, UKT pendidikan unggul bersubsidi 50 persen, UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, dan UKT pendidikan unggul.
Tetapi pada sebagian program studi, ada yang mengalami peningkatan.
Misalnya tahun 2023 lalu UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 persen untuk program studi Bisnis Perjalanan Wisata, Bahasa Inggris, serta Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional sebesar Rp 2.850.000 kini naik menjadi Rp 3.000.000.
Selain itu, beberapa program studi di UGM yang mengalami kenaikan UKT, di antaranya Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat; Teknologi Rekayasa Mesin; Manajemen Informasi Kesehatan; Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa; Bahasa dan Kebudayaan Korea; serta Sastra Jepang.
3. Universitas Brawijaya (UB)
UB telah mengumumkan perubahan skema kelompok UKT.
Awalnya, hanya ada enam kelompok UKT dan kini ditambah menjadi 12 kelompok UKT. Misalnya untuk jurusan kedokteran, tahun 2023 dulu UKT tertinggi mencapai Rp 23.450.000.
Sementara pada tahun 2024 UKT maksimal mencapai Rp 33.000.000.
Untuk UKT Kelompok 3 pada tahun 2023, mencapai Rp 3.500.000 sementara pada tahun 2024 sendiri UKT Kelompok 3 Jurusan Kedokteran sebesar Rp 8.870.000.
Sama halnya dengan Jurusan Hukum, pada UKT kelompok 3 tahun lalu sebesar Rp 2.850.000.
Sementara tahun ini mencapai 1.466.000.
Tetapi untuk UKT tertinggi, tahun 2023 hanya Rp 6.100.000 sementara tahun 2024 atau untuk kelompok 12 sebesar Rp 14.667.000
Sehingga, nilai UKT tahun 2024 di UB memiliki variasi yang lebih banyak karena penambahan kelompok UKT dari yang awalnya enam menjadi 12.
4. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Mengacu pada Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 512 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Pada Program Sarjana di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun Akademik 2024/2025, besaran UKT dibagi menjadi tujuh kelompok.
Skema ini sama dengan tahun sebelumnya.
Tetapi pada tahun 2024, kenaikan UKT mulai terjadi pada kelompok dua hingga tujuh dengan nominal yang beragam.
Misalnya, UKT kelompok dua program studi S1 Pendidikan Islam terbaru sebesar Rp 2.640.000, sedangkan pada 2023 sebesar Rp 2.200.000.
Selanjutnya, UKT kelompok tujuh sebesar Rp 7.000.000 di tahun ini dan Rp 4.400.000 pada tahun lalu.
5. Institut Pertanian Bogor (IPB)
IPB menambah jumlah kelompok UKT menjadi delapan pada 2024 dari sebelumnya hanya lima kelompok pada tahun 2023.
Untuk prodi S1 manajemen, UKT berkisar dari Rp 500.000 hingga Rp 12 juta tahun ini, sementara tahun lalu rentangnya antara Rp 2,4 juta dan Rp 10 juta.
Sama dengan Manajemen Sumberdaya Lahan, dulu maksimal Rp 11 Juta kini menjadi Rp 12 juta.
Sementara itu, mahasiswa S1 kedokteran tahun 2024 wajib membayar UKT antara Rp 500.000 dan Rp 25 juta.
Sebelumnya pada 2023, ketika IPB baru membuka prodi ini, hanya ada satu kelompok UKT yaitu sebesar Rp 20 juta.
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
ITS menambah skema kelompok UKT tahun 2024.
Dari awalnya hanya tujuh kelompok kini menjadi sembilan.
UKT paling mahal pada tahun lalu sebesar Rp 7.500.000 untuk semua jurusan.
Tahun ini, UKT semua jurusan ITS yang tertinggi adalah Rp 12.500.000
7. Universitas Riau (Unri)
Saat ini Unri juga viral di media sosial akibat kenaikan UKT.
Unri sedang melakukan usulan UKT dari awalnya enam kelompok menjadi 12 kelompok.
Misalnya, Jurusan Kedokteran dulu maksimal sampai Rp 23.400.000 kini menjadi Rp 38.300.000 berdasarkan Usulan Tarif UKT dan IPI yang ditandatangani rektor Unri pada 28 Februari 2024.
Tetapi pada laman resminya, Unri membuka pengajuan peninjauan kembali UKT mahasiswa baru yang lolos jalur SNBP.
Pengajuan peninjauan ini untuk mahasiswa dan orangtua yang merasa besaran UKT yang didapat dirasa tidak sesuai.
8. Universitas Negeri Malang (UM)
UM secara terbuka mengumumkan perubahan kelompok UKT tahun 2024.
Kelompok UKT tahun 2024 bertambah menjadi 10. Sementara tahun lalu hanya tujuh kelompok.
Tidak semua jurusan mendapatkan UKT sampai kelompok 12. Seperti Jurusan Sejarah, hanya ada UKT Kelompok 1-Kelompok 7.
Tetapi ada kenaikan dalam besaran UKTnya. Tahun lalu UKT tertinggi jurusan ini adalah Rp 5.750.000.
Sementara tahun ini sebesar Rp 9.025.000.
9. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)
UNS menambah satu kelompok UKT pada tahun 2024 di semua jalur.
Tahun lalu, hanya ada delapan kelompok saja. Misalnya, tahun lalu biaya tertinggi Jurusan Kedokteran Rp 21.815.000.
Kini, biaya tersebut masuk UKT Kelompok 8 sementara UKT Kelompok 9 jurusan ini sebesar Rp 30.000.000.
10. Universitas Padjadjaran (Unpad)
Saat ini belum ada informasi UKT jalur SNBP dan SNBT.
Tetapi pada jalur mandiri, terlihat perubahan angka UKT.
Misalnya, untuk Prodi Hukum pada tahun 2023 UKT per semester mencapai Rp 7.000.000.
Lalu, pada tahun 2024 mencapai Rp 9.000.000.
Lalu Jurusan Kedokteran dari semula Rp 20.500.000 kini menjadi Rp 24.000.000.
Tetapi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) hampir tidak banyak berubah.
IPI Jurusan Hukum tetap Rp 50.000.000 dan IPI Jurusan Kedokteran tetap sebesar Rp 195.000.000 baik pada tahun 2023 maupun 2024. (*)
Update Info Terkini Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ini Nama 3 Korban Tewas Lengkap dengan Kronologi |
![]() |
---|
Live Demo Hari Ini di Jakarta, Info Situasi Demo Mahasiswa di Polda Metro Jaya 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pernyataan Prabowo, Kapolri, dan Ketua DPR, Puan Janji DPR Lebih Mendengarkan Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Demo Memanas di 11 Kota: Jakarta, Surabaya, hingga Makassar, Rakyat Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Setelah Eko Patrio, Kini Uya Kuya Minta Maaf karena Joget di DPR, Tidak Bermaksud Meledek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.