Berita Nasional Terkini
10 Fakta dan Profil Nayunda Nabila 'Biduan Dangdut, Dititip Kerja SYL di Mentan Gaji 4.3 Juta'
10 fakta/profil Nayunda Nabila biduan dangdut yang dititip kerja oleh SYL di Mentan dan mendapatkan gaji 4.3 juta namun hanya masuk 2x dalam setahun.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
TRIBUNKALTIM.CO - Nama Nayunda Nabila Nizrinah muncul dalam persidangan kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda Nabila, seorang penyanyi dangdut terkenal, disebut sering menerima bayaran dari SYL untuk tampil dalam acara hiburan, dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.
Nayunda Nabila kini terseret dalam kontroversi kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, di mana ia disebut menerima bayaran besar sebagai bagian dari kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh mantan Menteri tersebut.
Nayunda sendiri merupakan mahasiswa lulusan Universitas Trisakti, pada kasus korupsi yang dilakukan SYL, Nayunda menjadi salah satu nama yang muncul pada kasus ini.
Terlihat pula dari sosial media yang dimiliki oleh Nayunda dirinya masih aktif melakukan postingan Instagram, postingan terbarunya yaitu pada 2 hari lalu.
Profil/Biodata Nayunda
Nama Lengkap: Nayunda Nabila Nizrinah
Tempat Lahir: Makassar
Tanggal Lahir: 8 Juni 1991
Umur: 33 tahun (pada tahun 2024)
Profesi: Penyanyi, Pengacara
Pendidikan:
- Sarjana Hukum, Universitas Trisakti (Lulus 2019)
- Sumpah Advokat, Pengadilan Tinggi Makassar (Oktober 2023)
10 Fakta Nayunda yang Terseret Kasus SYL
1. Tanggal Lahir dan Umur
Nayunda Nabila lahir pada 8 Juni 1991, dan akan berusia 33 tahun pada tahun 2024.
2. Karier Musik yang Gemilang
Namanya mulai dikenal luas setelah meraih posisi runner-up di ajang Rising Star Indonesia Dangdut pada tahun 2021.
Lagu-lagunya seperti "Lelah Mengalah" (2017) dan "Baru Aku Tahu Cinta Itu Apa" (2018) juga populer di Malaysia.
3. Dukungan Wali Kota Makassar
Kemenangannya di Rising Star Indonesia Dangdut turut dibanggakan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
4. Pendidikan yang Mapan
Berdasarkan data PDDikti Nayunda Nabila adalah lulusan Hukum dari Universitas Trisakti, menyelesaikan pendidikannya pada tahun 2019 setelah 14 semester.
6. Profesi Pengacara
Nayunda Nabila menjalani Sumpah Advokat pada Oktober 2023 di Pengadilan Tinggi Makassar, menjadikannya seorang pengacara.
7. Aktif di Media Sosial
Nayunda kerap membagikan kesehariannya melalui akun Instagram pribadinya @nayundanabila.
8. Karier Musik Terus Berkembang
Lagunya "Setia Selamanya" sempat masuk tangga lagu Dangdut Top Spotify pada Februari 2024.
9. Kontroversi Terkini
Saat ini, nama Nayunda Nabila terseret dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
10. Gaji 4.3 Juta dan Masuk Hanya 2 Hari Dalam Setahun
Mantan Sekretaris Badan Karantina, Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana mengungkapkan bahwa pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah mendapatkan gaji Rp 4,3 juta per bulan dari Kementan.
Gaji Nayunda diketahui setelah Jaksa KPK mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) Wisnu yang menyebutkan nama pedangdut asal Makassar itu dititip untuk kerja di Kementan.
Dalam BAP Wisnu terungkap, Nayunda dititipkan menjadi tenaga honorer di Kementan yang digaji melalui Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Nayunda disebut bekerja sebagai asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Terungkap di Persidangan
Melansir halaman Wartakota terungkap di persidangan bahwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pengeluaran entertainment atau hiburan, salah satunya membayar biduan dangdut.
Tak tanggung-tanggung dana entertainment dari uang kementan untuk bayar biduan dangdut oleh SYL itu mencapai Rp 50 Juta sampai Rp 100 juta.
Hal itu terungkap setelah disampaikan mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4).
Arief mengatakan SYL membayar biduan menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta.
Mulanya, jaksa menanyakan pengeluaran Kementan yang diatasnamakan 'entertainment'.
Arief menjawab uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau biduan yang diundang dalam acara yang digelar SYL.
"Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain, ya?" tanya jaksa.
"Ya termasuk yang tadi, Pak," jawab Arief.
"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda Nabila.
Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk biduan Nayunda tersebut.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanya jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Arief mengatakan pembayaran untuk Nayunda ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky.
Namun dia mengaku tak mengenal Rezky.
"Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky waktu itu gimana?" tanya jaksa.
"Kita nanya 'ini transfernya ke mana?' Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya untuk transfer. Cuman kan saya mau transfer ke mana, ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky," jawab Arief.
"Apakah Rezky yang undang?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu lah, Pak," jawab Arief.
Seperti diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar.
Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.
Kasdi dan Hatta diadili dalam satu berkas perkara. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
KPK Kembalikan Mobil Klasik yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie, Rp1,3 M Jadi Bukti |
![]() |
---|
Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Istri Angkat Bicara, DPR Dorong Ekshumasi |
![]() |
---|
Penjelasan Kemlu Indonesia soal Adanya Presiden Prabowo di Baliho Israel |
![]() |
---|
Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Apakah Ada Tanggal Merah di Oktober? |
![]() |
---|
Brigadir Esco Diduga Sempat Melawan, Briptu Rizka Tolak Adegan Bawa Mayat Suaminya ke Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.