Berita Penajam Terkini

Kejari Awasi Jalannya Proyek-proyek Pembangunan di Penajam Paser Utara Kaltim

Kejari PPU mengawal proyek-proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di Penajam Paser Utara tahun ini

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PENGAWASAN PEMBANGUNAN - Kajari Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin, menyatakan, Kejari PPU mengawal proyek-proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di Penajam Paser Utara, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara atau Kejari PPU mengawal proyek-proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di Penajam Paser Utara tahun ini.

Pengawalan yang dilakukan tidak hanya untuk memastikan keamanan jalannya proyek, tetapi termasuk di dalamnya memberikan pendampingan hukum agar proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin mengatakan bahwa, yang diamankan saat ini adalah jalannya proyek strategis daerah.

Diketahui ada 10 jenis proyek pekerjaan, yang masuk dalam kategori proyek strategis daerah di PPU tahun ini, salah satunya pengerjaan jalan coastal road.

Baca juga: Jalur untuk Pejalan Kaki di IKN Nusantara Dituntaskan, Sudah Ada Jalan yang Mulai Diaspal

“Pengamanan pembangunan strategis itu yang masuk di lingkungan proyek strategis daerah, khusus untuk tahun ini ada 10 proyek,” ungkapnya pada Rabu (22/5/2024).

Kata Kajari, pendampingan yang diberikan pihaknya untuk proyek-proyek strategis daerah, agar menghindari adanya kerugian keuangan negara.

Sekaligus memastikan bahwa jalannya proyek pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan awal, dan bisa diselesaikan tepat waktu.

“Pada intinya berupaya untuk mencegah potensi atau adanya niat jahat dalam proyek tersebut,” sambungnya.

Dari sisi keamanan, beberapa proyek juga rentan terpengaruh dengan aksi premanisme, hal tersebut kata Kajari, bisa menghambat jalannya pekerjaan proyek.

Baca juga: Kejari PPU Kawal Optimalisasi Pemanfaatan Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara

Upaya-upaya yang dilakukan tersebut, merupakan fokus Kejaksaan Negeri PPU dalam mengawal pembangunan di daerah.

“Itu adalah bagian dari pengamanan kami, untuk bagaimana mensterilkan lokasi dari aksi premanisme,” pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved