Berita Nasional Terkini
Mahfud Sorot Revisi UU Kementrian Negara untuk Kabinet Gemoy Prabowo, Singgung Era Orba dan Gus Dur
Mahfud MD sorot revisi UU Kementrian Negara untuk kabinet gemoy Prabowo Subianto, singgung era Orde Baru dan Gus Dur
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta, Senin (22/4/2024) pasca putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024. Mahfud MD sorot revisi UU Kementrian Negara untuk kabinet gemoy Prabowo Subianto, singgung era Orde Baru dan Gus Dur
Berikut bunyinya.
"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)".
Dengan demikian, penentuan jumlah kementerian nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden dalam menyusun kabinetnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Beras Oplosan Tidak Ditarik, Pemerintah Minta Pelaku Usaha Sesuaikan Harga dengan Mutu |
![]() |
---|
Ada Luka Memar di Wajah Arya Daru, Kompolnas: Polisi Perlu Sinkronisasi dengan Hasil Autopsi |
![]() |
---|
2 Aktivis dan Seorang Youtuber Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 3 Laporan Naik Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Harga Migas dan Pangan Bakal Turun Imbas Tarif Nol Persen Produk AS, Ini Penjelasan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Kata Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour, Sekolah Membodohi Siswa dan Orang Tuanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.