Berita Nasional Terkini
Mahfud Sorot Revisi UU Kementrian Negara untuk Kabinet Gemoy Prabowo, Singgung Era Orba dan Gus Dur
Mahfud MD sorot revisi UU Kementrian Negara untuk kabinet gemoy Prabowo Subianto, singgung era Orde Baru dan Gus Dur
"jumlah kemeterian ditentukan sesuai kebutuhan presiden". "Nah sekarang lalu mau naik jadi 40 (menteri).
Saya khawatir nanti pemilu tahun 2029 karena dukungan juga semakin bervariasi dan semuanya merasa berperan, tambah lagi menterinya ada yang 40 ke 45 besok jadi 50 dan seterusnya.
Dengan mengubah UU," ujar eks Ketua MK ini.
Baca juga: 10 Kementerian/Lembaga Paling Basah dan Prediksi Menteri yang Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Padahal di lain sisi, Mahfud beranggapan bahwa kementerian yang ada saat ini sejatinya banyak yang bisa disatukan.
Sebab tugas dan wewenang akan banyak dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen).
Mahfud bercerita ketika dirinya menjabat Menko Polhukam.
Dia mengaku tidak bisa menyentuh sejumlah persoalan seperti kehutanan, pertanahan hingga tata ruang karena bukan lah kewenangannya.
Namun Dirjen di bawah Menko Polhukam bisa menanganinya.
"Karena beda-beda menterinya. Ada yang bilang begini, ada yang bilang jangan begitu. 'Itu wewenang saya'.
Dan seterusnya, dan seterusnya. Kenapa ini tidak disatukan saja tapi dirjennya diperkuat.
Dengan begitu lebih mudah ambil keputusan," nilai Mahfud,
Pendapat Yusril
Presiden Terpilih Prabowo Subianto bisa leluasa menentukan jumlah kementrian di kabinetnya.
Hal ini berdasarkan revisi UU Kementrian Negara yang sedang berproses di DPR.
Dengan revisi tersebut, Prabowo Subianto bisa menentukan jumlah kabinet sesuai kebutuhannya.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2025 di Logam Mulia |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Ali, Politisi Nasdem Gabung PSI, Rumah Pernah Digeledah KPK dalam Kasus Eks Bupati Kukar |
![]() |
---|
Daftar 9 Jadwal Long Weekend 2026, Siap-siap Ajukan Cuti! |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Sigit: Saya Mundur Tidak Menyelesaikan Masalah, Mungkin akan Semakin Parah |
![]() |
---|
Harga BBM Non-Subsidi per 27 September 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.