Berita Berau Terkini

Kepala DPMK Sebut Restorasi Mangrove Berbasis Masyarakat di Berau

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, menjadi salah satu pembicara diajang World Water Forum (WWF) ke 10

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, menjadi salah satu pembicara diajanh World Water Forum (WWF) ke 10.TRIBUNKALTIM.CO/HO/Prokopim 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tentram Rahayu, menjadi salah satu pembicara diajang World Water Forum (WWF) ke 10.

Diskusi panel bertajuk Restorasi dan Perlindungan Ekologis Mangrove Berbasis Masyarakat ini digagas Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama Pemerintah Kabupaten Berau dan para mitra.

Diskusi yang berlangsung di Paviliun Nature Hub ini menekankan bahwa restorasi mangrove bermanfaat tidak hanya untuk pelestarian lingkungan termasuk sumber air, tetapi juga penghidupan masyarakat.

Manfaat restorasi mangrove sudah dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Berau, yang memiliki

ekosistem mangrove terbesar di Kalimantan Timur dengan luasan lebih dari 55.000 hektar.

Baca juga: Usai Diviralkan Wisatawan, Relawan Bersihkan Sampah Mangrove Berbas Pantai di Kota Bontang Kaltim

Baca juga: Gerakan Membersihkan Sampah di Mangrove Berbas Pantai Bontang Kaltim, Berencana Pasang Jaring

Dalam paparannya, Tentram Rahayu yang juga mantan Kepala Dinas Perikanan Berau, menjelaskan semula ekosistem mangrove di Berau terus mengalami tekanan akibat alih fungsi menjadi budidaya perikanan dan pemukiman. Padahal mangrove merupakan ekosistem vital untuk menjaga abrasi dan erosi, tempat hidup berbagai biodiversitas, dan juga sebagai filter air alami.

“Mangrove menyaring polutan sehingga meningkatkan kualitas air yang mengalir dari sungai ke muara dan lingkungan laut,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (23/5/2024).

Pemkab Berau telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi wilayah mangrove, antara lain melalui Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Pengelolaan ekosistem mangrove di APL yang kemudian, dengan dukungan berbagai pihak termasuk YKAN.

Hal ini juga ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Bupati Berau Nomor 484 tahun 2022 tentang Penunjukan Tim Pengelola Mangrove Kampung Teluk Semanting Sebagai Pengelola Ekowisata Mangrove Berkelanjutan Berbasis Masyarakat.

"Pengelolaan Ekowisata ini memacu semangat warga untuk terus melestarikan mangrove. Masyarakat juga banyak terlibat dan mendatangkan tambahan penghasilkan bagi masyarakat, termasuk kelompok ibu-ibu” jelasnya.

Aksi kolaboratif adalah kunci keberhasilan pelestarian mangrove.

“YKAN merancang dan mendorong Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA), sebuah platform multipihak untuk mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove di Indonesia secara berkelanjutan,” tutupnya.

Sementara itu Jemmy Chayadi, Direktur Strategi dan Pembangunan Berkelanjutan

Djarum Foundation, salah satu anggota MERA yang ikut dalam diskusi panel, menyampaikan pelestarian mangrove ini memang sejalan dengan fokus kami selaku pihak swasta untuk dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan terutama bagi masyarakat.

Di Kabupaten Berau pelibatan perani tambak udang sebelumnya lahan mangrove banyak dikonversi menjadi tambak udang tradisional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved