Ibu Kota Negara
Kajari Faisal Arifuddin Bicara soal Bandara VVIP IKN Nusantara di Kaltim, Ganti Rugi Berjalan
Kejari PPU memastikan belum ada mafia tanah yang ditemukan, baik pada wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara atau Kejari PPU memastikan belum ada mafia tanah yang ditemukan, baik pada wilayah Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara maupun di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Demikian dibeberkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, Faisal Arifuddin saat bersua dengan TribunKaltim.co pada Jumat (24/5/2024) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menurut Faisal Arifuddin, pihaknya sudah melakukan penyidikan, terkait hal tersebut.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penyelidikan dan khususnya mafia tanah itu belum ditemukan,” tegasnya.
Baca juga: Menteri Budi Karya Sumadi Berharap pada IKN Nusantara di Kaltim jadi Pionir Kota Transportasi Cerdas
Ia menjelaskan bahwa persoalan lahan yang beberapa kali ditemui sejak pindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Sepaku, Penajam Paser Utarta, sebatas permasalahan kecil.
Misalnya, sengketa atau klaim antar masyarakat, serta kepemilikan lahan yang tumpang tindih.
“Tapi kaitannya dengan langsung mengarah ke mafia itu belum ada sih,” ujar Faisal Arifuddin.
Kata Kajari Faisal Arifuddin, apabila berkaitan dengan mafia tanah biasanya cukup terorganisir dan melibatkan banyak pihak.
Baca juga: Peluang Sektor Jasa di Kaltim Diprediksi Besar, Imbas Hadirnya IKN Nusantara
Sedangkan yang ditemui Kejari Penajam Paser Utara, hanya sebatas persoalan yang melibatkan satu individu dengan yang lainnya.
“Paling bicara sebatas sengketa individu saja,” kata Faisal Arifuddin.

Ganti Rugi Sudah Berjalan
Beberapa yang dilakukan penyelidikan, kata Kajari Faisal Arifuddin, mulai dari wilayah IKN Nusantara pun kawasan pembangunan bandara VVIP di Kabupaten Penajam Paser Utara, hingga saat ini, dipastikan tidak ada kendala berarti terkait lahan di dua kawasan tersebut.
Kalau di bandara VVIP untuk persoalan tanah, kalau bicara atas aturan itu HPL Bank Tanah.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Nusantara di Kaltim Diperluas, Berikan Efek ke Penajam Paser Utara
"Dan sudah berjalan ganti rugi dalam bentuk PDSK, dan berjalan lancar,” ujar Faisal Arifuddin.
Awasi Jalannya Proyek-proyek
Berita sebelumnya. Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara atau Kejari PPU mengawal proyek-proyek pembangunan yang akan dilaksanakan di Penajam Paser Utara tahun ini.
Pengawalan yang dilakukan tidak hanya untuk memastikan keamanan jalannya proyek, tetapi termasuk di dalamnya memberikan pendampingan hukum agar proyek pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.