Pilkada Kukar 2024

59 Panwascam yang Bertugas di Pilkada Kukar 2024 Pakai Baju Adat Saat Dilantik

Puluhan anggota panwascam yang akan mengemban tugas dalam Pilkada Kukar 2024 ini dilantik mengenakan pakaian adat nusantara

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Kolase TribunKaltim.co dan pngtree
PILKADA KUKAR 2024 - Sebanyak 59 panitia pengawas kecamatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kukar 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilantik, Sabtu (25/5/2024). Seluruh anggota Panwascam untuk Pilkada yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 59 panitia pengawas kecamatan (panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dilantik.

Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara, Teguh Wibowo di Hotel Grand Elty Lesong, Kukar, Kalimantan Timur pada Sabtu (25/5/2024).

Puluhan anggota panwascam yang akan mengemban tugas dalam Pilkada Kukar 2024 ini dilantik mengenakan pakaian adat nusantara.

Ada yang mengenakan pakaian adat khas Sulawesi Selatan, Dayak, maupun Kutai.

Baca juga: Edi Damansyah Kembalikan Berkas ke Gerindra, PDIP Ungkap Keinginan Berkoalisi di Pilkada Kukar

“Sebanyak 59 anggota Panwascam yang dilantik itu bertugas di 20 kecamatan. Masing-masing kecamatan terdiri dari tiga anggota Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo.

"Memang pada detik-detik terakhir ada satu orang yang mengundurkan diri karena kepentingan mendesak. Tentu kita akan membuka pendaftaran lanjutan untuk mengisi posisi yang kosong," sambungnya.

Pilkada 2024 di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Pilkada 2024 di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. (Grafis TribunKaltim.co/Budi Susilo)

Sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panwaslu memiliki tugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu.

Menurut Teguh, panwascam merupakan personel yang mengawal tugas penyelenggaraan pemilu sehingga harus mempunyai sikap adil dan jujur.

"Kejujuran dan sikap non-partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personel yang bekerja sebagai panwascam," kata Teguh.

"Mereka juga melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kabupaten atau kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu," timpalnya.

Baca juga: Pilkada Kukar 2024, Awang Yacoub-Ahmad Zais Daftar ke KPU Jalur Independen, Serahkan 42.000 Dukungan

Teguh pun meminta, panitia pengawas kecamatan agar bersinergi dengan KPU sehingga Pilkada Kukar 2024 yang berkualitas dapat terwujud.

Seluruh anggota Panwascam untuk Pilkada yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Anggota Panwascam yang baru dilantik ini nantinya tetap akan diberi pembekalan terkait dengan tugas dan fungsinya sebagai pengawas,” pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved